Komnas HAM Sebut Penembakan di Papua Aksi Teroris

Administrator - Jumat, 18 Maret 2016 - 12:05:42 wib
Komnas HAM Sebut Penembakan di Papua Aksi Teroris
Komnas HAM menyebut penembakan di Papua merupakan aksi teror. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)
Jakarta (RRN) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut aksi brutal kelompok bersenjata di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua adalah aksi teroris. Aksi tersebut juga menurutnya merupakan aksi pelanggaran HAM karena menimbulkan rasa tak aman bagi masyarakat.
 
"Tindakan penembakan yang dilakukan KKB itu pelanggaran HAM dan merupakan teror terhadap rakyat yang menimbulkan rasa tak aman kepada warga setempat," kata Komisioner Komnas HAM Sianee Indriani di Jayapura, kemarin seperti diberitakan Detikcom.
 
Siane ke Jayapura untuk bertemu Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw membahas aksi kelompok bersenjata di sana. Sudah dua kali kelompok bersenjata di Sinak beraksi. Selain penembakan yang menewaskan empat warga sipil beberapa hari lalu, kelompok bersenjata juga menyerang Polsek Sinak sehingga menewaskan tiga orang polisi beberapa waktu lalu.
 
Untuk itu Komnas HAM menurut Sianee mendesak semua pihak terutama aparat keamanan di Papua agar bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tak lagi terjadi. 
 
Terkait dengan operasi pengejaran para pelaku penembakan terhadap 4 warga sipil itu, Komnas HAM mendukung pihak kepolisian, namun pihaknya meminta agar dalam operasi itu aparat keamanan tidak melakukan pelanggaran HAM.
 
"Tetap mengedepankan aspek hukum dan HAM. Jangan membias dan tetap pada target utama. Jika memang dalam pengejaran bisa dilakukan dengan cara persuasif, maka hal tersebut yang harus diutamakan," ujarnya.
 
Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua dan jajarannya, Komnas HAM juga minta kepada aparat gabungan untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan mencari motif dari aksi kekerasan yang terjadi di Sinak. 
 
Menurutnya, kekerasan ini tak bisa dibiarkan karena terus terjadi sejak tahun 2009. Komnas HAM menurutnya berjanji akan tetap mengawasi proses penegakan hukum tersebut. Sebab kekerasan yang terjadi di Papua, tak hanya didengar di Indonesia tetapi juga mendapat perhatian dunia internasional. 
sur cnn/ rrn