Jakarta (RRN) - Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, melaporkan pengacara tersangka kasus pembunuhan anaknya, Yudi Wibowo, ke Polda Metro Jaya. Darmawan menganggap Yudi telah mencemarkan nama baiknya.
Mirna merupakan korban kopi beracun di sebuah kedai kopi, di Mal Grand Indonesia, Jakarta, awal Januari lalu.
"Yudi berbohong, dia membuat opini publik yang tidak masuk akal dan menuduh saya menjual anak demi asuransi US$5 juta," ujar Darmawan, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/3).
Menurut Darmawan, sebagai seorang advokat, Yudi tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan seperti itu. "Apa dia habis akal? Saya sudah bilang, pengacara jangan salah bicara karena kamu dilihat orang," katanya.
Darmawan meminta Yudi tidak terus-menerus berkomentar tentang kasus pembunuhan Mirna. Ia meminta Yudi menunjukkan bukti-bukti di persidangan.
Sebelumnya, Yudi menduga terdapat motif mencari keuntungan di balik pembunuhan Mirna. Ia menuding keluarga Mirna mendapat uang sebesar US$5 juta dari perusahaan asuransi jiwa di luar negeri.
"Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh, maka pembunuh Mirna dapat asuransi US$5 juta," ujar Yudi, Jumat kemarin.
Penyataan Yudi terlontar ketika ia menilai Jessica menjadi kambing hitam atas kematian Mirna. Padahal menurutnya, terdapat pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kematian Mirna.
CNN/ RRN