Terkait Bankeu, Plt Gubri Enggan Tanggapi Tudingan Pembohongan Publik

Administrator - Jumat, 13 November 2015 - 12:42:11 wib
Terkait Bankeu, Plt Gubri Enggan Tanggapi Tudingan Pembohongan Publik
FOTO: riauterkini

Plt Gubri tak menanggapi tudingan pembohongan publik yang disampaikan kepadanya oleh anggota dewan. Tudingan itu terkait bankeu Rp1,2 miliar kepada kabupaten/kota ketika APBD P sudah didahkan.

PEKANBARU (RRN) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman enggan menanggapi pernyataan tudingan anggota DPRD Riau yang menyebut Pemprov melakukan pembohongan publik, dengan memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,2 miliar kepada kabupaten/kota ketika APBD-P sudah disahkan.

Andi begitu dia biasa disapa, hanya menyebut akan ada tanggapan dari pemerintah daerah, terkait Bankeu yang diusulkan Pemprov Riau pada APBD-Perubahan 2015. "Nantikan ada tanggapan pemerintah daerah. Nanti ada mekanisme selanjutnya," kata Andi, Rabu (11/11/15).

Disinggung efektivitas Bankeu atas dengan waktu yang singkat menjelang tutup buku akhir tahun. Andi tidak menjawabnya jelas, kucuali kembali menyatakan menunggu proses lanjutan.

"Bantuan keuangan itu bisa saja umum atau khusus. Mekanismenya berikutnya nanti kita lihat," ungkap Andi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mensinyalir adanya upaya pembohongan publik yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam memasukkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) umum untuk kabupaten/kota yang sudah mengesahkan APBD Perubahan.

"Dalam RAPBD Perubahan 2015 ini, TAPD ingin menitipkan anggaran Bankeu umum untuk kabupaten/kota yang sudah ketuk palu APBD Perubahannya. Totalnya mencapai Rp1,2 triliun," kata Muhammad Adil, Anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (10/11/15) lalu.

Menurutnya, hal ini jelas tidak boleh dilaksanakan. Dalam aturan yang diketahuinya, Bankeu umum hanya untuk kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD Perubahan. Oleh sebab itu, ia menganggap kinerja TAPD seperti ingin melakukan pembohongan publik.

"Sedangkan untuk yang sudah ketuk palu, sifatnya hanya bantuan khusus yang nilainya tidak besar, sekitar Rp50 miliar. Itu pun disebabkan adanya kesenjangan fiskal seperti karena adanya bencana alam, jalan rusak dan jembatan putus," ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini tidak habis fikir dengan sikap TAPD tersebut. Ia pun beranggapan, sikap TAPD seperti ini disebabkan karena ingin menghabiskan anggaran yang ada dalam APBD Riau. (mok)