JAKARTA (RRN) - Seorang wanita tersangka teroris di Arab Saudi mengaku bertobat karena telah bergabung dengan al-Qaidah. Dia mengaku sudah dicuci otaknya dengan propaganda palsu oleh kelompok bersenjata pimpinan Ayman al-Zawahiri itu.
Dikutip Arab News, Senin (9/11), wanita bernama Haila al-Qaseer divonis penjara 15 tahun atas beragam tuduhan di bawah undang-undang anti terorisme Arab Saudi.
•
"Pihak kehakiman Saudi menunjukkan toleransi pada kasus saya. Seharusnya saya diberi hukuman penjara tidak kurang dari 30 tahun, namun saya mendapat keringanan hukuman," ujar Qaseer dalam kemunculannya untuk pertama kali di hadapan media.
Qaseer sebelumnya telah mencoba kabur dari penjara. Dia mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk menghindari pemerkosaan yang akan dilakukan sipir penjara untuk mengorek informasi dari dirinya, seperti yang selalu ditanamkan dalam pikiran Qaseer oleh al-Qaidah.
"Segala fakta yang ada bertolak belakang dengan kebohongan yang ditanam oleh al-Qaidah tentang kerajaan dan polisi. Sekarang saya sangat yakin bahwa saya disesatkan dan telah berhalusinasi," kata al-Qaseer.
"Hanya sesaat sebelum hakim menyampaikan putusan, saya sangat tegang dan tersiksa. Tetapi saat saya mendengarnya, saya pingsan dan menangis," lanjut dia.
Dilansir dari Arab News, al-Qaseer mengaku menyesal bergabung dengan kelompok teroris itu. "Jalan yang saya pilih harus dibayar dengan hidup dan masa muda saya. Putri saya kehilangan ibunya dan ayahnya."
Qaseer yang kini mendekam di lapas khusus perempuan di Hair mengatakan dia telah memberikan jutaan riyal uang hasil mengajar agama kepada al-Qaidah. Kini, dia mengatakan para anggota al-Qaidah adalah "orang bodoh."
Pemilik julukan "Nyonya al-Qaidah" itu pun didakwa atas beragam tuduhan terorisme, seperti melindungi buronan, merekrut anggota al-Qaidah, mendanai tindakan terorisme, serta menyimpan senjata dan anmunisi untuk digunakan dalam serangan.
Ia juga dihukum karena meninggalkan negara ke zona konflik tanpa izin pemerintah, dan ikut memalsukan identitas orang-orang yang hendak berperang di luar negeri. (den/fn)