Seorang perampok yang mempersenjatai diri dengan celurit ditahan Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Ia ditangkap saat bermain internet di Warnet.
PEKANBARU (RRN) - Saat sedang asik bermain warung internet (warnet) di Jalan Pelita, Kelurahan Tanjung Rhu, Syafrizal Nurjanah alias Ijal (22) mendadak kaget karena didatangi tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Sabtu (31/10/15) pukul 13.00 WIB siang lalu. Pria pengangguran tersebut terpaksa digerebek petugas karena dua hari sebelumnya terbukti melakukan perampokan di rumah korbannya, Lilis Suryani (20), Kamis (29/10/15) malam lalu.
Menurut Kapolsek Lima Puluh, AKP Deddy Herman, dalam menjalankan aksi perampokan, tersangka juga mengancam korbannya menggunakan sebilah celurit. Bahkan jika korban tak mau menyerahkan harta benda miliknya, tersangka tak segan-segan untuk membunuh korban.
"Dari penangkapan terhadap tersangka, kita amankan pula barang bukti sebilah celurit, sebuah dompet, uang tunai Rp31 ribu. Berkat laporan korbannya, tersangka berhasil kita gerebek ketika lagi bermain warnet," ujarnya kepada awak media, Senin (02/11/15).
Deddy menuturkan, aksi perampokan itu sendiri dialami korban sekitar pukul 20.30 WIB. Malam itu korban yang baru saja selesai mandi dikejutkan dengan kehadiran tersangka yang masuk ke dalam rumahnya sambil membawa celurit. Merasa keberadaanya diketahui, tersangka langsung mengalungkan celurit yang dibawanya tersebut ke leher korban dan mengancam agar yang bersangkutan tidak melawan ataupun berteriak. Tersangka juga meminta korban untuk menyerahkan harta benda miliknya, jika tidak maka nyawa korban pun dipastikan melayang.
Shock dan takut karena keselamatannya terancam, korban pun tak dapat berbuat banyak. Dengan berat hati korban kemudian memberikan dompetnya kepada tersangka. Sukses menjalankan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri dari TKP.
"Pengakuannya, uang hasil merampok itu hanya dipakai oleh tersangka untuk bermain warnet. Tersangka sudah kita amankan di mapolsek dan terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP," tegasnya didamping Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo. (gas/fn)