JAKARTA (RR) - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai potensi penyalahgunaan anggaran di daerah masih tinggi. Khususnya, daerah yang memiliki pendapatan asli yang relatif besar.
Namun, perilaku koruptif di daerah sulit terpantau, termasuk oleh KPK karena keterbatasan sumber daya manusia. KPK sulit menyentuh korupsi di daerah.
"Korupsi di daerah masif, tapi kan KPK terbatas orangnya. Kalau tidak ada laporan dari daerah tidak begitu bisa memantau. Sebab klu-nya daerah yang terindikasi korupsi adalah, pertama daerah yang PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya besar, APBD-nya besar, tapi pembangunannya tidak masif. Itu indikatornya ada korupsi," papar Abdullah Senin (22/6//2015).
Abdullah memaparkan salah satu solusi agar KPK bisa 'blusukan' ke daerah adalah pembentukan KPK di luar Ibu Kota. "Tapi Anda tahu DPR tidak pernah mendukungnya dalam bentuk anggaran. Nah, itu persoalannya. Sebab kalau KPK hanya di pusat, di daerah tidak bisa terpantau dan itu agak berat sekali," ujarnya.
"Apalagi misalnya koordinasi dan supervisi belum berjalan optimal terhadap kepolisian dan kejaksaan di tingkat kapolda, kabupaten maupun provinsi," pungkas Hehamahua.(RR/MI)