PEKANBARU (RRN) - Tidak terima karena merasa diperas, warga Jalan Seorja Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya bernama Malina (39) melaporkan seseorang bernama Auria Aiyes (47) yang diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap dirinya dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Ketika pelaku Auria warga Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki yang menjalin hubungan khusus dengan korban merasa sakit hati karena merasa dipermainkan oleh korban kemudian mendatangi rumah korban pada hari Rabu (16/9/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Namun, setibanya dirumah korban, pelaku tidak bertemu dengan korban dan hanya bertemu dengan anak korban. Lantas, pelaku menghubungi korban melalui handphone untuk mengajak bertemu," ujar Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto SH, Rabu (30/9/2015).
Menurut Bambang, niat pelaku tidak disambut baik oleh korban yang tidak menggubris ajakan pelaku untuk bertemu. Akhirnya pelaku masuk kekamar korban dan mengambil sebuah tas milik korban yang berisi handphone korban.
"Sebelum membawa tas korban, pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat yang mengatakan jika tas korban ada bersamanya dan tas tersebut akan dikembalikan jika korban bersedia bertemu dengan pelaku," kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, pelaku sengaja mengambil tas korban karena sudah sakit hati dengan ulah korban yang telah mempermainkan pelaku. Meski korban telah menjalin hubungan dengan pelaku, namun korban juga menjalin hubungan dengan pria lain yang ternyata setiap kali bertemu dengan pria tersebut, korban selalu meminta uang kepada pelaku.
"Atas dasar sakit hati itulah, kemudian pelaku menyita tas milik korban. Didalam tas tersebut ada hanphone milik korban yang berisi foto-foto vulgar korban bersama dengan pelaku, dengan foto-foto tersebut, pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang senilai Rp15 juta kepada korban," jelasnya.
Bambang menerangkan, pelaku mengancam akan menyebarkan dan mengunggah foto-foto vulgar korban ke internet jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku untuk menyetorkan uang Rp15 juta tersebut.
"Karena merasa telah diperas dan diancam bahwa foto-foto syurnya akan disebar, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru agar menindak pelaku yang tidak lain adalah pacar korban yang telah memeras dirinya," terangnya. (hal/fn)