Darfur (RR) - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta pemerintah Afrika Selatan menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir yang dilaporkan telah tiba di Johannesburg untuk menghadiri pertemuan Uni Afrika, Minggu (14/6/2015) hari ini.
Bashir dipanggil ICC atas tudingan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Darfur pada 2003 lalu.
"Meminta Afsel, yang selalu berkontribusi untuk memperkuat ICC, untuk segera mengeksekusi surat penangkapan (Bashir)," tutur presiden ICC Sidika Kaba, seperti dikutip dari AFP.
Pejabat di Johannesburg menolak mengonfirmasi kedatangan Bashir. Namun sebuah tweet South African Broadcastion Corporation (SABC), menuliskan bahwa "Bashir telah disambut pejabat dan Afsel dan diplomat Sudan."
Sejak dituding terlibat kejahatan perang pada 2009, Bashir sering bepergian ke negara yang bukan anggota ICC.
Darfur terjatuh ke dalam konflik berdarah pada 2003 saat pemberontak melaksanakan menyerang pemerintahan Bashir. Sang presiden dinilai kurang kompeten dalam memimpin Sudan.
Lebih dari 300 ribu orang tewas dalam konflik tersebut, dan memaksa sekitar 2,5 juta warga melarikan diri dari rumah mereka. (rr/mtnc)