Politikus Partai Demokrat, Andi Arief Menyoroti Besarnya Kerugian Ditimbulkan Kelola Minyak Mentah

Administrator - Senin, 03 Maret 2025 - 15:28:51 wib
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief Menyoroti Besarnya Kerugian Ditimbulkan Kelola Minyak Mentah
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief. (foto.repro detik)

RadarRiaunet | Jakarta - Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun per tahun, atau sekitar Rp968,5 triliun dalam lima tahun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen, termasuk ekspor minyak mentah domestik, impor minyak mentah, dan distribusi BBM melalui broker.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan. Melalui akun media sosial X, ia menyatakan, "Jika benar kerugian per tahun 197 T, terjadi selama 5 tahun maka angkanya fantastis." Ia juga menyarankan Kejagung membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini dan berupaya mengembalikan kerugian negara. "Sebaiknya ada tim kejaksaan yang khusus mengambil kembali uang itu dalam bentuk apapun," ujarnya. "Lebih baik uang negara kembali," tambahnya.

Selain itu, Kejagung telah menetapkan dua petinggi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Direktur PT Pertamina, sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi ini. Penetapan tersangka ini menambah kompleksitas kasus yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta bahwa kerugian negara dapat diminimalisir melalui upaya pemulihan aset yang efektif.

Meski begitu terkait kasus ini PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada praktik oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam operasionalnya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul temuan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

[]