YLKI Sebut PCR Bagi Penumpang Pesawat Diskriminatif

Administrator - Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:28:43 wib
YLKI Sebut PCR Bagi Penumpang Pesawat Diskriminatif
Ilustrasi PCR. Foto: CNN

RADARRIAUNET.COM: Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengomentari kebijakan tes PCR yang berlaku bagi penumpang pesawat udara.

"Kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif, karena memberatkan dan menyulitkan konsumen," kata Tulus kepada CNNIndonesia.com, Senin 25 Oktober 2021.

Ia juga menilai kebijakan ini diskriminatif karena transportasi lain hanya menggunakan tes Antigen bagi penumpang. Bahkan, dia melihat ada sebagian transportasi lainnya yang tidak menggunakan tes apapun.

Tulus mengkritik harga eceran tertinggi (HET) PCR di lapangan banyak diakali oleh oknum dengan sebutan PCR Ekspress. Namun, harga yang dibanderol 3 kali lipat lebih tinggi dari harga normal.

Hal ini disebabkan oleh tes PCR normal harus menunggu waktu lebih dari 1x24 jam. Sementara, PCR ekspres bisa lebih cepat dibandingkan PCR normal.
Tulus mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap masalah ini, baik melakukan revisi hingga pembatalan aturan tersebut.

"Sebaiknya kebijakan tersebut dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam sebab tidak semua daerah memiliki laboratorium PCR yang cepat," imbuh dia.

Kemudian, ia juga meminta agar tes covid-19 bagi penumpang cukup menggunakan antigen saja. Namun, diwajibkan untuk melakukan vaksin hingga 2 dosis.
Selain itu, tambahnya, HET tes PCR juga dapat diturunkan menjadi Rp200 ribu per satu kali tes.

Ia pun mengingatkan agar kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat tidak kental dengan syarat bisnis. Sebab, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 menuliskan tes PCR diwajibkan maksimal 2x24 jam untuk seluruh penumpang pesawat. Walau penumpang tersebut sudah divaksin sebanyak dua dosis.

Kebijakan tersebut lantas menuai sejumlah kritik dari berbagai pihak mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

RR/CNN