RADARRIAUNET.COM: Setelah perekonomian diprediksi akan minus pada kuartal II tahun ini, ekonomi indonesia diperkirakan akan membaik pada kuartal III-2020. Nah, keprihatinan terhadap prospek ekonomi ini menjadi perhatian pembaca pada sepekan ini.
Berita seperti data-data PMI atau perbaikan sinyal ekonomi menjadi santapan pembaca pada pekan ini. Selain itu, ada juga berita mengenai kabar terbaru pengunaan vaksin, LPS serta pengunaan layanan perbankan saat pandemi covid-19. Berikut rangkumannya, Minggu, 26 Juli 2020.
1. Sri Mulyani Beberkan Tanda-Tanda Pemulihan Ekonomi RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah tanda-tanda yang menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia pada Juni 2020 ini. Saat ini beberapa sektor mulai mengalami perbaikan meski masih terkontraksi imbas pandemi covid-19.
Dia mengatakan bahwa Industri makanan minum (pertumbuhannya) cukup solid. Ketika Mei terpuruk turunnya hampir minus 50 persen dan Juni sudah kembali positif di level 10 persen.
Di sektor lain, pemulihan juga mulai terlihat untuk perdagangan eceran maupun perdagangan besar. Jika pada Mei perdagangan eceran mengalami minus 40 persen, maka sekarang penurunannya sudah lebih rendah ke nol persen.
2. Perbaikan PMI Manufaktur Topang Penguatan Rupiah
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai optimisme pemerintah terhadap perbaikan data Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur RI pada Juni 2020 menopang nilai tukar rupiah pada hari ini. Mata uang Garuda tersebut menguat meski pergerakannya cenderung datar.
Menurut Ibrahim, perbaikan data PMI manufaktur Juni 2020 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini disambut positif para pelaku pasar.
3. Uji Coba Vaksin Covid-19 Dorong Penguatan Rupiah
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan mengembangkan vaksin covid-19. Melalui cuitan Presiden Joko Widodo di Twitter, Indonesia akan segera menggelar uji coba vaksin tahap ketiga.
Jika berhasil, maka Bio Farma akan memproduksi vaksin dengan kapasitas 100 juta dosis per tahun. Menurutnya, hal ini yang disambut positif para pelaku pasar keuangan mengingat dampak pandemi covid-19 telah memporak porandakan perekonomian nasional.
4. Penggunaan Layanan Perbankan Digital Meningkat Pesat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penggunaan transaksi digital selama masa pandemi covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Hal ini seiring dengan perubahan perilaku nasabah yang mulai beralih menggunakan transaksi secara virtual.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan transaksi daring mengalami peningkatan pesat. Pada Maret 2020 terjadi peningkatan transaksi sebesar 320 persen. Lalu pada April 2020 naik menjadi 480 persen.
5. LPS Siap Tangani Bank Sakit
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menangani bank-bank sakit imbas pandemi covid-19. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan LPS Nomor 3 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2020.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan PLPS tersebut mengatur ruang lingkup dan tata cara pemeriksaan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mekanisme dan tata cara penempatan dana oleh LPS, serta tata cara pemilihan penanganan dan pelaksanaan cara penanganan Bank Selain Bank Sistemik (BSBS) yang dinyatakan sebagai bank gagal.
RRN/Medcom.id