RADARRIAUNET.COM: Pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi baru sepekan dilantik. Belakangan diketahui salah seorang pejabat yang baru dilantik itu positif mengonsumsi narkoba.
Namun Pemprov Riau menegaskan pihaknya tidak kecolongan terkait adanya pejabat yang terbukti menggunakan narkoba. Karena, hasil Laboratorium dari BBN Riau baru diterima Pemprov Riau empat hari setelah pelantikan.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Afrizal Natar Nasution meminta pejabat yang sudah dilantik tapi dinyatakan positif narkoba pada tes urine supaya segera diganti.
Menurut Wagubri, dirinya tak menginginkan ada pejabat tapi positip narkoba. Bahkan menurut Wagubri pencopotan jabatan terhadap pejabat yang sudah dilantik tapi dinyatakan positif narkoba tersebut harus segera dilakukan.
"Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," kata Wagubri.
Ditegaskan mantan Danrem 031/WB ini, dirinya sudah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau agar perintah untuk mencopot pejabat yang sudah dinyatakan positif narkoba segera dilakukan.
"Saya sudah minta BKD untuk menindaaklanjutinya. Saya minta itu segera digantikan," tegas Wagub.
RRN/DLC/cha