Skandal Narkoba, Eks Kepala Polisi Filipina Dijerat 2 Delik

Administrator - Kamis, 24 Oktober 2019 - 14:59:34 wib
Skandal Narkoba, Eks Kepala Polisi Filipina Dijerat 2 Delik
Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Jenderal Oscar. Foto: CNNI

RADARRIAUNET.COM: Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Jenderal Oscar Albayalde, terancam dijerat dengan sangkaan gratifikasi dan mengedarkan narkoba setelah menyatakan mengundurkan diri pada 14 Oktober lalu. Diduga Albayalde dan sejumlah mantan anak buahnya terlibat dalam kasus penjualan narkotika hasil sitaan.

"Kami akui kontroversi ini mengguncang Kepolisian Nasional Filipina," kata Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Archie Gamboa.
Kepolisian Filipina menyatakan sudah menyerahkan hasil penyelidikan terhadap Albayalde dan 13 perwira yang terlibat dalam kasus itu kepada Kementerian Hukum. Mereka menyatakan 14 orang itu disangka melakukan gratifikasi dan melanggar undang-undang anti-narkoba,menyitat darI CNNI Rabu (23/10/2019).

Mereka menyatakan Albayalde diduga membiarkan anak buahnya menjual narkoba sitaan dalam jumlah besar, dan menerima suap untuk membebaskan seorang tersangka dalam kasus itu. Peristiwa itu terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort di pinggiran Ibu Kota Manila pada 2013.
Keputusan polisi senada dengan tuntutan dua komisi di Senat Filipina, yang juga menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus pengedaran narkotika. Mereka juga menemukan Albayalde tersangkut perkara itu.

Kasus ini terungkap setelah seorang mantan polisi melaporkan dugaan intervensi yang dilakukan Albayalde untuk melindungi sejumlah anak buahnya dari sanksi terkait insubordinasi dan terlibat perkara narkoba. Sedangkan eks polisi lainnya menyatakan Albayalde menerima uang dari hasil penjualan narkoba hasil sitaan.
Saat ini mereka tinggal menunggu sikap Kejaksaan Filipina apakah akan membawa kasus itu ke pengadilan atau tidak.

Albayalde seharusnya pensiun pada 8 November mendatang, tetapi dia memutuskan mengundurkan diri setelah setahun menjabat sebagai kepala kepolisian Filipina. Dia belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara itu, tetapi berulang kali menyangkal tuduhan tersebut.
Perang melawan narkoba yang dicanangkan Duterte sejak 2016 sampai saat ini diperkirakan menelan sekitar 7000 korban jiwa. Dia memberi aparat kepolisian wewenang tembak di tempat jika tersangka melawan saat akan ditangkap.

Meski begitu, kelompok pegiat hak asasi manusia menuduh kebijakan Duterte melanggar HAM dan cenderung diskriminatif. Sebab korbannya sebagian besar adalah para pengguna dan bandar kelas bawah.

Sedangkan bandar besarnya jarang terungkap. Kebijakan itu juga disorot dunia, bahkan Mahkamah Internasional sempat memutuskan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba itu. Duterte juga pernah dua kali meminta kepolisian menghentikan operasi anti-narkoba karena dugaan korupsi dan pembunuhan yang dilakukan aparat.

 

RR/DRS/CNNI