KPK: Pengawal Tahanan Terima Rp300 Ribu dari Kerabat Idrus

Administrator - Selasa, 16 Juli 2019 - 15:18:02 wib
KPK: Pengawal Tahanan Terima Rp300 Ribu dari Kerabat Idrus
Jubir KPK Febri Diansyah. cnni pic

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengawal tahanan (waltah) yang dipecat mendapat uang Rp300 ribu dari kerabat terdakwa kasus suap kontrak kerja sama PLTU Riau-1 Idrus Marham.

"Diduga Rp300 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (16/7/2019).

Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan dengan nomor register 0231/IN/VI/2019/JKR tanggal 21 Juni 2019 mendapati pengawal tahanan berinisial M menerima sejumlah duit dari orang dekat Idrus saat mengawalnya ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Jakarta pada 21 Juni 2019.

Febri mengatakan pihak KPK sudah terlebih dahulu mendapati M menerima sejumlah duit dari orang dekat Idrus. Walhasil, pengawal tahanan itu dipecat dari pekerjaannya di komisi antirasuah.


"Hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat Saudara M telah diberhentikan tidak dengan hormat. Ini merupakan bentuk sikap tegas KPK yang tidak mentolerir pelanggaran seperti itu," kata Febri.

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan terdapat sejumlah tindakan maladministrasi terkait proses pengeluaran dan pengawalan tahanan rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Idrus Marham untuk berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta 21 Juni.

Ombudsman menyatakan Idrus ditemukan tengah berada di kawasan coffee shop RS MMC Jakarta selepas salat Jumat. Menurut Ombudsman, tidak ada lagi tindakan medis yang dilakukan terhadap Idrus selepas salat Jumat.

Idrus pun didapti tidak menggunakan rompi tahan dan borgol serta tampak menggunakan ponsel saat berada di coffee shop. Pengawal tahanan pun terlihat tidak berada di dekat Idrus ketika di coffee shop.


RRN/CNNI