Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Anggota BPK

Administrator - Kamis, 04 Juli 2019 - 13:35:56 wib
Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Anggota BPK
Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana. cnni pic

Jakarta : Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana memutuskan mundur dari pencalonan menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate. Johnny mengatakan Rusdi masih ingin fokus dengan tugasnya sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia saat ini.

"Yang mengundurkan diri Pak Rusdi. [Beliau] fokus dengan tugas sebagai Duta Besar di Malaysia," kata Johnny seperti sitat CNNIndonesia.com, Kamis (4/7/2019).

Selain sebagai dubes RI, Rusdi pun dikenal sebagai politikus dan pengusaha. Sebagai politikus, ia dikenal sebagai Wakil Ketua Umum PKB. Sementara itu, ia lebih dikenal namanya sebagai pengusaha bisnis penerbangan yang membangun Lion Air Group. Ia juga diketahui pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2015 lalu.

Sebelumnya, Johnny menyatakan ada 64 nama calon yang mendaftar untuk seleksi anggota BPK periode 2019-2024. Namun, kini jumlah tersebut berkurang karena ada yang menarik berkas atau mengundurkan diri. Selain Rusdi, yang diketahui telah menarik berkas dari pencalonan adalah politikus Gerindra Ferry Juliantono.


Johnny mengatakan setelah proses pendaftaran, dilanjutkan ke seleksi administratif yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Setelah proses itu, lanjutnya, akan disaring calon-calon yang bakal mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI nantinya.

"Tidak semua ikut tahapan lanjutan dan barangkali ada yang nantinya tidak memenuhi syarat adminstratif," ujar Johnny.

Proses pendaftaran calon anggota BPK sendiri telah resmi ditutup pada Senin (1/7/2019) lalu. Di antara 60 lebih pendaftar seleksi anggota BPK itu, ada belasan di antaranya berasal dari politikus.

Beberapa di antara politikus itu adalah Wakil Ketua Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, politikus PPP Ahmad Muqowam, politikus PKB Haryo Budi Wibowo, politikus Golkar Ahmadi Noor Supit, politikus Gerindra Pius Lustrilanang, dan politikus PAN Tjatur Sapto Edy.

Sementara dari kalangan petahana, terdapat nama Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz yang kembali mencalonkan diri. Keduanya pernah menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat dan Golkar.

Sebanyak lima anggota BPK yang habis masa jabatannya adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry, Rizal Djalil, Achsanul, dan (alm) Eddy Mulyani Soepardi.


RRN/CNNI