Saksi Prabowo Sebut Pak Udung sebagai Contoh Pemilih Janggal

Administrator - Rabu, 19 Juni 2019 - 15:43:03 wib
Saksi Prabowo Sebut Pak Udung sebagai Contoh Pemilih Janggal
Saksi dari tim Prabowo menjelaskan ke hakim MK mengapa dia merasa Udung sebagai pemilih janggal, karena NIK dengan kode provinsi '10' tak ada di Indonesia. cnni pic

Jakarta : Saksi dari tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, menyatakan ia dan tim menemukan ada data janggal dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.

Salah satunya pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang janggal. Hal itu diungkapkan Agus saat bersaksi dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Agus mencontohkan data janggal dengan menunjuk salah seorang pemilih bernama Udung di DPT. Hal itu ia lakukan saat Hakim Konstitusi Aswanto memerintahkannya menyebutkan salah satu contoh kasus yang ditemukan.

"Itu di atas itu misalnya nama Udung. Dia ada di Bandung, bertanggal lahir 01011944, di Pengalengan alamatnya dia. Dia berkode KTP 101611," ucap Agus dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (19/6/2019).


Agus mengatakan dirinya bisa menyebut data Udung janggal karena NIK diawali dengan kode '10'. Sementara, ia menyebut tak ada provinsi di Indonesia yang memiliki kode nomor tersebut sebagai pencatatan NIK.

Pria yang juga relawan Tim IT BPN Prabowo-Sandi itu bahkan dengan yakin memastikan Udung tak benar-benar ada.

"Kami yakin tidak ada di dunia nyata," ujarnya.

Usai sidang berjalan lebih dari dua jam, keberadaan Udung kembali dipertanyakan dalam sidang.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mempertanyakan kesaksian Agus tentang Udung. Khususnya setelah ia menyampaikan tidak bisa memastikan data janggal itu menggunakan hak pilih atau tidak di Pilpres 2019.

"Waktu dituntun Yang Mulia (Hakim Aswanto), Anda yakin tidak ada di dunia nyata karena kodenya. Terus ditanya terlapor (KPU) apakah saudara mengecek, jawab tidak sehingga saudara tidak tahu (menggunakan hak pilih atau tidak)," tutur Palguna.

"Yang saya mau tanya, kesaksian yang akan Anda gunakan jadinya yang mana? Karena ada dua jawaban berbeda. Tidak ada di dunia nyata atau tidak tahu?" tuturnya.

"Tidak tahu," ucap Agus.


Saat ini Udung menjadi perbincangan netizen di media sosial. Udung menempati jajaran trending topic di Twitter.

Sebelumnya, Agus menyatakan ada temuan DPT tak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada tanggal 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Ia juga menyebut ada 117.333 nomor kartu keluarga janggal di DPT.

Sidang sengketa pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan sengketa pilpres ini dilayangkan kubu Prabowo-Sandi yang menuding telah ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang sengketa pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.


RRN/CNNI