Bahar Smith Jelaskan Pemicu di Balik Penganiayaan Dua Remaja

Administrator - Jumat, 24 Mei 2019 - 14:23:29 wib
Bahar Smith Jelaskan Pemicu di Balik Penganiayaan Dua Remaja
Dalam persidangan, Bahar Smith mengaku marah saat istrinya dibawa-bawa dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh kedua korban di Bali. cnni pic

Bandung : Bahar Smith mengakui telah menganiaya dua remaja, Abdul Jabar dan Al Mudzaki alias Zaki. Bahar menjelaskan kejadian itu kepada hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/5).

Dia mengaku marah saat istrinya dibawa-bawa dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh kedua korban di Bali. Meskipun banyak yang mengaku sebagai dirinya, Bahar tidak terima jika ada yang mengaku suami istrinya untuk meyakinkan orang lain.

"Saya marah mereka mengaku-ngakui istri saya. Yang mulia, yang mengaku sebagai saya banyak, yang menipu orang banyak. Banyak yang menipu disuruh habib Bahar, bahkan jutaan. Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya," kata Bahar, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (24/5/2019).


Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, itu mendapatkan informasi dari kerabat dekatnya bahwa ada orang yang mengaku sebagai dirinya akan menghadiri sebuah acara di Bali pada 29 November 2018.

Salah satu korban, yakni Abdul Jabar, kemudian dijemput di rumahnya. Setelah berunding, korban bersedia ikut ke Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, bersama orang tuanya. Sesampainya di ponpes, Abdul dibawa ke satu ruangan khusus, sedangkan orang tuanya menunggu di aula.

Bahar kemudian menanyakan kepada korban terkait klaim istri Bahar. Namun, korban tidak mengakui perbuatannya saat mengklaim istri Bahar sebagai istrinya.

"Padahal tidak usah lah ngomong gitu. Saya kesal ketika saya tanya dia tidak mengakui. Padahal kalau dia mengakui, dia tidak akan apa-apa," kata Bahar.

Saat ditanya jaksa terkait alasan menganiaya dua korban, Bahar menyebut untuk menjaga harga diri istri dan anak-anaknya.


"Dia [korban] bilang tidak dan tetap tidak mengaku. Lalu setelah makan saya bawa dia ke lapangan seperti yang di video," kata Bahar.

Bahar Smith Jelaskan Penganiayaan Dua orang di PersidanganTim kuasa hukum Bahar bin Smith, terdakwa dugaan kasus penganiayaan terhadap remaja saat menjalani persidangan. (CNN Indonesia/Huyogo)
Video yang dimaksud Bahar adalah aksi penganiayaan yang dia lakukan kepada Abdul Jabar di sebuah lapangan. Bahar menendang dengan dengkul ke arah perut Abdul.

"Seperti yang ada dalam video, di lapangan itu tidak langsung memukul. Ada percakapan 'ayo pukul saya' dia tidak mau. Saya ajak pasang kuda-kuda silat ajak berantem dia tidak mau juga. Sampai akhirnya dia pasang kuda-kuda, akhirnya saya dengan kaki, terjadilah pemukulan itu seperti yang ada dalam video," jelasnya.


Setelah memukul korban, Bahar membawanya ke aula. Selang beberapa waktu, Zaki datang ke ponpesnya. Bahar mengaku tidak tahu siapa yang membawa Zaki.

Kedua korban lantas dipertemukan oleh Bahar di aula. Menurut Bahar, keduanya tak mengaku bahkan saling menuduh satu sama lain.

"Saya pertemukan keduanya dan mereka saling menyalahkan. Ya, sudah saya bilang daripada kalian saling menyalahkan mending kalian saling berantem," ujar Bahar.

Setelah itu, Bahar melakukan pemukulan juga kepada keduanya karena menurutnya mereka tidak ada yang mau mengakui perbuatannya.


Usai kejadian itu, Bahar membawa kembali keduanya ke dalam pondok. Dia pun meminta murid-muridnya menggunduli kedua korban.

"Saya cukur supaya tidak bisa meniru lagi. Karena rambutnya kuning seperti saya," kata Bahar.

Dalam dakwaan jaksa, Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis. Satu di antaranya dijerat pasal Undang-undang perlindungan anak.

Adapun pasal yang dijerat kepada Bahar yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


RRN/CNNI