Korut Sempat Tagih Ongkos Medis Mahasiswa AS yang Wafat

Administrator - Jumat, 26 April 2019 - 11:06:37 wib
Korut Sempat Tagih Ongkos Medis Mahasiswa AS yang Wafat
Mendiang Otto Warmbier ketika menjalani persidangan, warga AS yang sempat divonis kerja paksa dan koma di penjara Korut. CNN Indonesia pic

Jakarta : Pemerintah Korea Utara ternyata sempat menagih uang US$2 juta (sekitar Rp28,3 miliar) kepada pemerintah Amerika Serikat. Uang itu disebut sebagai biaya perawatan mendiang warga AS yang sempat ditahan di Korut, Otto Warmbier.

Seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (26/4/2019), laporan itu dikonfirmasi oleh sumber rahasia yang menyatakan peristiwa itu terjadi saat proses pemulangan Otto dua tahun lalu. Ketika itu, pemerintah Korea Utara menyodorkan tagihan kepada sejumlah aparat AS yang diutus oleh Presiden Donald Trump, sebelum membawa kembali Otto dari Pyongyang.

Menurut laporan dari surat kabar The Washington Post, utusan AS saat itu, Joseph Yun, memilih meneken surat tagihan itu atas perintah Trump. Namun, sampai saat ini tidak diketahui apakah tagihan itu dibayar.

"Perintah saya jelas, lakukan apapun untuk memulangkan Otto," kata Yun.


Ketika dikonfirmasi, juru bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders, hanya menyatakan, "Kami tidak memberikan komentar soal negosiasi sandera, yang mana berhasil dilakukan selama pemerintahan ini."

Dalam pertemuan di Hanoi, Vietnam pada akhir Februari lalu, Trump menyatakan sempat menyinggung persoalan Otto kepada Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un. Namun, dia menyatakan saat itu Jong-un mengaku tidak tahu apa yang terjadi dengan Otto ketika ditahan.

"Saya akan memegang pernyataannya," kata Trump.

Otto adalah seorang mahasiswa Universitas Virginia yang saat itu berkunjung Korea Utara. Dia lantas ketahuan mengambil poster propaganda yang terpasang di kamar hotelnya.

Dia lalu ditangkap dan diadili, kemudian divonis 15 tahun kerja paksa. Diduga Otto disiksa selama dipenjara. Tak lama setelah itu, Otto dilaporkan koma.


Pemerintah Korut mengklaim Otto sakit keras akibat botulisme, yaitu terpapar racun dari bakteri Clostridium botulinum. Selain itu, Otto diduga mengalami gangguan pencernaan akibat menenggak pil tidur.

Bakteri itu menghasilkan racun ketika berada di lingkungan tanpa oksigen. Racun yang dihasilkan bakteri ini menyerang sistem saraf otak, tulang belakang, dan saraf lainnya, serta dapat menyebabkan kelumpuhan otot. Bila tidak segera ditangani, kelumpuhan akan menyebar ke otot yang mengontrol pernapasan.

Mereka menyangkal klaim Otto disiksa di penjara. Dia lantas dipulangkan ke AS. Selang sepekan, Otto meninggal. Menurut pakar forensik AS, Otto mengalami kekurangan oksigen dan terdapat perdarahan di otaknya.


RRN/CNNI