RADARRIAUNET.COM - Anda pasti pernah menonton serial televisi ber-genre detektif. Mungkin salah satu episode yang dlihat adalah saat sang detektif mereka harus memecahkan kasus pembunuhan berantai. Di episode lainnya, ada juga kasus di mana si pembunuh tak sadar terlibat dalam pembunuhan berencana.
Bagaimana mungkin seseorang tak sadar dirinya terlibat dalam sebuah pembunuhan berencana, apalagi kalau dia tak tahu siapa korbannya? Boleh saja Anda beranggapan ini hanya sekadar rekaan film semata biar alur ceritanya jadi seru.
Tapi sebenarnya di kehidupan nyata, ini juga bisa terjadi. Entah disadari atau tidak, dan entah mau diakui atau tidak. Ya paling tidak, 'pembunuhan berantai tak disadari pada orang tak dikenal dan tanpa motif' ini tidak dilakukan semua orang.
Julukan ini hanya berlaku untuk orang yang merokok sambil mobile alias bergerak. Baik yang merokok sambil mengendarai motor, sopir angkot, mobil atau bahkan merokok sambil jalan.
Bahaya asap rokok rasanya sudah bukan lagi isu yang harus selalu diucapkan dan didengung-dengungkan. Semua orang pasti sudah tahu bahaya merokok, baik untuk dirinya sendiri ataupun orang lain. Pembahasan soal ini pun juga sudah diajarkan di sekolah-sekolah.
Termasuk, Anda pasti juga sudah tahu masalah perokok aktif dan perokok pasif. Bahkan sekarang ini juga sudah ada tambahan istilah third hand smoker. Bahaya rokok bukan cuma untuk si perokok, tapi juga untuk orang di sekitarnya yang terkena asap.
Sekarang, coba hitung. Jika Anda berkendara sambil mengisap rokok pada pagi hari saat lalu lintas padat sepanjang empat kilometer saja, berapa banyak orang yang terpapar asap rokok Anda?
Padahal di sekitar Anda, belum tentu semua orang mau menerima 'asap kiriman' rokok Anda. Begitu orang di sebelah mulai batuk-batuk, si perokok seolah tak mau ambil pusing dan tak pedulikan hal ini.
Parahnya lagi, bukan cuma Anda saja yang merokok, tapi mungkin juga pengendara lainnya, lalu kalikan dengan jumlah hari. Bayangkan berapa banyak residu rokok di dalam tubuh orang yang tak merokok tapi sialnya ada di dekat perokok (mau tak mau kalau si perokok itu sedang berkendara dan parahnya macet pula). Bayangkan juga Anda adalah salah satunya 'penyumbang asap'. Itu hanya satu orang saja, lalu nasib orang-orang lain nonperokok yang ditemui sepanjang jalan?
Ini jadi bukti kalau Anda jadi salah satu bagian dari 'pembunuhan berantai yang tak disadari tanpa motif pada orang tak dikenal untuk kesenangan pribadi'. Masih mau menyangkal?
Rantai bahaya rokok pengendara bukan hanya sampai di situ. Asap rokok yang menempel pada pejalan kaki, penumpang kendaraan umum, pengendara kendaraan lain yang tak merokok yang terpapar asap rokok tidak bisa hilang begitu saja. Bukannya hilang, tapi residu ini justru bisa menyebar lagi pada orang yang ditemui selanjutnya. Rantai ini nantinya akan menjadi lingkaran bahaya yang tak terselesaikan.
Mungkin menurut Anda bahayanya tidak akan separah kalau perokok aktif dan pasif ada di satu ruangan yang sama, tapi ini juga tak kalah bahaya. Ini juga bukan pembenaran untuk tindakan tersebut. Merokok mungkin hak Anda, tapi kalau Anda pernah belajar PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), Anda pasti tahu kalau hak Anda tidak tak terbatas. Kebebasan hak Anda terbatas oleh adanya hak orang lain.
Artinya, hak Anda untuk merokok terbatas juga dengan hak orang lain untuk menikmati udara bebas rokok.
Kasihan kan si nonperokok, sudah terpapar polusi kendaraan, masih harus terpapar bahaya asap rokok.
Belum lagi kalau ada pengendara mobil yang merokok sambil membuka kaca jendelanya. Mereka yang merokok saja tak mau menghirup asap rokoknya sendiri, makanya asap dikeluarkan ke jendela (meskipun dengan alasan ada orang di dalam mobil yang tak suka asap rokok), tapi justru 'menyebar racun' ke lingkup yang lebih luas.
Perilaku ini bahkan menyebabkan kasus lain. Bukan masalah residu asap rokok, tapi justru menyebabkan luka bakar. Ya, rokok terbakar dari pengendara mobil ini membuat seorang pengendara tersundut rokok panas yang dihirupnya.
Ruang publik seharusnya digunakan untuk kepentingan publik bukan untuk satu golongan saja. Kalau ingin merokok, sebaiknya merokoklah di tempat yang sudah disediakan dan sangat dianjurkan untuk tidak sambil berkendara.
Dan untuk orang yang jadi korban, ada baiknya kalau memang Anda tak suka dengan asap rokok, bilang saja. Anda juga berhak protes kok, dan yang diprotes tidak boleh marah. Sekali lagi ruang publik ya untuk publik bersama.
Ini tak berarti kalau Anda benar-benar dilarang untuk merokok. Ini juga bukanlah sebuah larangan atau pembatasan hak untuk menikmati sebatang rokok nikmat (setidaknya buat Anda yang merokok). Tapi alangkah bijaknya jika seorang perokok juga menghormati keinginan orang lain yang tak ingin terpapar bahaya rokok dan ingin menghirup udara bebas asap rokok, khususnya di jalan raya. Sebaiknya jangan merokok sambil berkendara. Merokoklah di tempat yang sudah disediakan atau merokoklah dengan bijak.
Beberapa tempat, walau terbilang masih sedikit sudah memiliki tempat khusus untuk merokok. Jadi pergunakanlah. (cnn/fn)