RADARRIAUNET.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kata kompromi dalam menindak koruptor. Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang ingin para koruptor diberi dana pensiun.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut perlu ada inovasi sistem penegakan hukum bagi koruptor. Salah satunya lewat revisi Undang-Undang Hukum Pidana (RUKHP) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya katakan perlu inovasi yang sistem, Anda nggak bisa hit and run saja, penjarain orang, hukum terus pulang, nggak bisa," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019, menyitat Medcom.id.
Inovasi dari sistem penegakan korupsi, harus dapat membuat koruptor jera. Supaya koruptor tidak lagi mengulangi perbuatan tidak terpuji itu.
Namun, KPK tidak memiliki kewenangan dalam menciptakan inovasi baru dalam menegakan hukum. Melainkan hanya bertugas untuk menegakan hukum.
"Saya katakan harus extraordinary crime, zero tollerance, Anda nggak boleh toleran (korupsi) satu dolar pun, korupsi itu dimulai dari Rp1, kamu melanggar lampu lalu lintas pun korupsi juga," tutur dia.
Saut menilai pernyataan Prabowo, justru memberikan celah bagi koruptor untuk kembali bertingkah. Malah tidak memberikan inovasi untuk melakukan upaya yang besar dalam penindakan korupsi.
"Jadi yang tadi itu (Prabowo) masih hit and run saja itu, ambil, pensiun. Itu nggak boleh dalam memberantas korupsi," pungkas dia.
Sebelumnya, Prabowo dalam pidatonya di kampanye akbar di GBK, Jakarta mengatakan koruptor bakal diminta tobat dan disuruh kembalikan uang korupsi.
"Kita akan panggil koruptor-koruptor itu kita kan minta mereka tobat dan sadar. Kembalikanlah uang yang kau curi, ya boleh kita sisihkan dikit, bolehlah, boleh nggak ya buat dia pensiun," kata Prabowo.
RRN