Peternak Minta Bantuan Ombudsman Atasi Murahnya Harga Jual Ayam

Administrator - Senin, 11 Maret 2019 - 13:22:33 wib
Peternak Minta Bantuan Ombudsman Atasi Murahnya Harga Jual Ayam
Ilustrasi peternakan ayam. Merdeka.com pic

RadarRiaunet.com: Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi meminta keterlibatan Ombudsman untuk mengatasi permasalahan harga jual ayam yang saat ini turun dan berada di bawah harga produksi.

Sugeng mengatakan para peternak nasional sedang menghadapi kendala harga ayam yang terlalu murah, padahal biaya produksi naik karena banyaknya anak ayam yang beredar.

Hal yang makin memberatkan para peternak nasional adalah harga anak ayam tersebut tetap mahal dan tidak mengalami penurunan, seperti harga ayam.

"Harga pakan kita dan day old chick atau anak ayam tinggi. Selain itu, jumlah anak ayam per minggu, kebutuhan kita tidak lebih dari 60 juta. Karena harganya saat ini jauh di bawah, ini pasti karena jumlahnya lebih dari 60 juta," kata Sugeng seperti sitat Merdeka.com, Senin (11/3/2019).


Dalam mengatasi persoalan ini, dia mengatakan para peternak nasional sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian, apalagi Undang-Undang Peternakan Pasal 29 ayat 5 menegaskan perlindungan pemerintah kepada pelaku usaha atas persaingan tidak sehat.

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi Yeka, Hendra Fatika menambahkan iklim usaha yang tidak sehat menjadi penyebab murahnya harga ayam karena para peternak nasional tidak mempunyai daya saing yang memadai terhadap perusahaan ternak besar.

Saat ini, perusahaan ternak besar mempunyai akses lebih baik untuk menghasilkan anak ayam, memproduksi pakan, dan melakukan budi daya padahal korporasi itu masuk di lingkungan pasar yang sama dengan peternak nasional kecil.


Oleh karena itu, dia mengharapkan, adanya peran Ombudsman guna mencari solusi termasuk kemungkinan perlunya regulasi agar perusahaan ternak besar tidak terlalu mendominasi dan hanya memasok di ritel modern, pasar beku, atau keperluan ekspor.

"Harapannya Ombudsman bisa masuk dan memetakan, apakah butuh Peraturan Pemerintah, Perppu, atau Keputusan Presiden untuk hal ini. Dan bukan hanya sekedar regulasi, yang terpenting adalah kehadiran pemerintah dan konsisten bisa dilaksanakan," ujar Yeka.

Terhadap pengaduan ini, Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih telah melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi peternak unggas atas persoalan jatuhnya harga jual ay-am yang menyebabkan kerugian para peternak.


Menurut dia, terdapat indikasi dugaan mal-administrasi karena tidak ada regulasi yang memberikan perlindungan kepada peternak mandiri dan tidak ada perbedaan segmen pasar antara industri besar dengan peternak rakyat.

Meski demikian, Ombudsman masih akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkaji dan mencari solusi dari permasalahan yang ada, mulai dari kemungkinan penyesuaian regulasi hingga pembenahan tata niaga unggas.

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita memastikan saat ini pasokan ayam berumur 1-14 hari (day old chicken/DOC) tidak berlebih.

"Tidak ada oversupply terkait DOC. Ini semata-mata karena demand (permintaan) yang menurun bulan ini," katanya.


Menurut dia, penurunan permintaan memang kerap terjadi pada Maret. Untuk tingkat harga, lanjutnya, sekarang rata-rata adalah sebesar Rp 19.000 per kilogram dan diharapkan beberapa hari akan naik menjadi Rp 20.000 per kilogram.

Dia juga menegaskan bahwa tim analisis risiko yang berasal dari beberapa pakar perguruan tinggi seperti IPB, Unpad dan UGM, bekerja secara independen. "Saya tidak pernah mengintervensi untuk berapa harus mengimpor atau berapa yang harus tidak diimpor," katanya.

Ketut juga menyatakan bahwa hasil rapat dengan sejumlah pihak terkait termasuk tim analisis risiko mengemukakan hasil antara lain memaksimalkan pemotongan unggas di rumah potong hewan unggas (RPHU) dan memenuhi terus kapasitas di cold storage.


Selain itu, ujar dia, solusi lainnya antara lain meningkatkan kualitas DOC dengan menerapkan SNI serta meningkatkan kampanye konsumsi hewani sekaligus bermanfaat dalam rangka meningkatkan konsumsi per kapita per tahun di masyarakat.

"Semoga terjadi perubahan harga di tingkat peternak dan konsumen. Harapan saya peternak untung dan konsumen tidak dirugikan," katanya.


RRN/Merdeka.com