Pekanbaru: Ibu Chris Nani, warga Kompleks Perumahan Indah Puri Garden, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Senin 28 Januari 2019 pagi mendatangi kantor redaksi media cyber: RADARRIAUNET.COM. Ibu Chris, menceritakan keluh kesahnya kepada media ini sambil menunjukkan surat keberatannya terhadap Ketua RT setempat dan pengurus Perum Indah Puri Garden selama ini, "dirinya menilai akibat kebijakan yang diterapkan oleh Ketua RT 03 dan serta pengurus komplek setempat telah banyak merugikan dirinya."
Ia menjelaskan setelah diberlakukan Ketua RT dan pengurus Komplek Indah Puri Garden lainnya tarif baru pada biaya Sampah dan Security Keamanan komplek yang dipungut per bulan per satu rumah tangga senilai Rp 150,000 setiap bulan. Ibu Chris Nani menuturkan bahwa dirinya telah mengalami kerugian dan keberatan atas biaya yang dipungut RT komplek setempat selama ini. Dimana setelah kami menunggak bayar pada iuran bulanan yang dibebankan tersebut, "kami akhir-akhir ini menjadi tidak nyaman lagi tinggal di komplek perumahan tersebut. Karena kami menunggak bayar iuran sampah dan security keamanan dan saat ini setiap kali kami keluar rumah komplek atau sesuai instruksi Ketua RT kepada security keamanan bahwa bagi warga yang menunggak bayar harus membuka dan menutup Plang Portal pintu komplek sendiri dan dilarang security untuk membuka pintu khusus bagi warga yang belum bayar." Kata ibu Chris Nani.
Diteruskannya, bahwa kerugian yang ia alami setelah menunggak bayar pada iuran tersebut. "Para tetamu ibu Crhis yang hendak berkunjung kerumahnya selama ini, security keamanan komplek menyebutkan bahwa yang bernama Crhis Nani tidak ada nama itu di dalam komplek ini," kata ibu Nani menirukan keterangan security tersebut.
"Kerugian lainnya, yang dialamai ibu Nani, yaitu Paket Belanjanya via Online yang dialamatkan ke alamat rumahnya di Komplek Perumahan Indah Puri Garden Blok G-19 tidak sampai. Setelah dikonfirmasi kepada pihak agen paket belanja Online yang bersangkutan, mengatakan bahwa nama ibu Chris Nani tidak ada di alamat komplek yang disebutkan."
Ditambahkannya, "Kami juga mempertanyakan Legal litas Security Keamanan Komplek di Perumahan Indah Puri Garden, kami menduga pengadaan securitynya illegal/tidak berijin dari instansi terkait."
Ibu Nani meneruskan, bahwa kebijakan/instruksi dari Ketua RT buka plang portal sendiri bagi warga yang belum bayar iuran, "diberlakukan hanya kepada kami 3 warga komplek saja dan sementara sesuai informasi yang saya perdapat bahwa ada 16 warga komplek yang menunggak bayar tetapi mengapa hanya kepada kami aturan tersebut diberlakukan RT," tanyaknya dengan heran kepada media ini.
Saya bertempat tinggal di Perumahan Indah Puri Garden Blok G-19 karena saya membeli unit rumah dari pihak Developer sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya keberadaan saya di perumahan ini di lindungi undang-undang dan dari harga rumah yang kami bayarkan ke developer sudah termasuk nilai untuk penyediaan fasilitas yang ada di dalam komplek termasuk security keamanan dan jalan komplek.
Berkenaan tunggakan iuran warga yang di bebankan RT setempat menjadi beban saya di sebabkan adanya perbedaan pandangan terhadap keberadaan pos jaga dibelakang komplek. Dimana sejak pertengahan tahun 2017 tidak di fungsikan lagi penjagaan. Kami berpendapat bahwa pos jaga di belakang komplek tetap perlu dijaga terutama di siang hari. Karena disaat siang hari sebagian besar warga Indah Puri Garden keluar rumah dan sementara dibagian belakang ini belum semua sisi komplek dipagar sehingga rawan masuknya orang-orang yang memiliki niat yang tidak baik terhadap warga perum indah puri garden ini.
Hal ini terbukti karena beberapa kali dijumpai orang yang bukan warga indah puri masuk ke dalam komplek dengan cara melompat pagar atau melalui sisi komplek yang belum di pagar.
Oleh karena itu, kami berpendapat pos dibelakang tetap harus dijaga khususnya di saat siang hari dan tentunya hal ini untuk keamanan warga indah puri garden.
Perlu kami sampaikan, bahwa sebelum masalah ini timbul, kami tidak pernah menunggak bayar iuran. Padahal sudah kami beberapa kali usulkan/masukan namun tidak di respon oleh RT dan pengurus komplek setempat makanya kami menghentikan pembayaran iuran warga.
Selama kami tidak/menghentikan pembayaran tersebut maka secara otomatis masalah pembuangan sampah dan kebersihan jalan di sekitar rumah menjadi tanggung jawab kami pribadi.
Selanjutnya per 1 September 2018 ketika pos belakang komplek di fungsikan kembali pada siang hari maka kami merasa bahwa pengurus sudah merespon apa yang kami keluhkan, sehingga kamipun berkomitmen untuk membayar iuran kembali, namun hal ini tidak direspon dengan baik oleh pengurus dimana saat kami mau membayar kepada saudara Bayu beliau menyampaikan pesan pengurus (Bp.Gamal) untuk melunasi dulu iuran iuran sebelumnya dan tentunya kami sebagai warga berkeberatan karena yang menjadi hak hak kami (keamanan komplek, kebersihan/sampah) selama waktu tersebut menjadi tanggung jawab kami pribadi.
Pada prinsipnya, selama ini kami tidak pernah keberatan besaran iuran yang dipungut/dibebankan kepada kami senilai Rp 150,000 per bulan. Namun yang menjadi keberatan kami adalah masalah tidak di fungsikannya pos jaga keamanan II dibelakang komplek. "Belakangan baru ketahui bahwa beban yang dibebankan selama ini kepada kami warga untuk membayar security adalah masih merupakan tanggung jawab pihak developer."
Kami menawarkan sebagai solusi permasalahan ini, kami akan membayar tunggakan kami sejak pos belakang komplek mulai di jaga kembali yaitu 5 bulan (Sep, Okt, Nov, Des 2018 dan Jan 2019) x Rp 150,000 dan bulan bulan selanjutnya kami akan bayar sebagaimana biasanya.
RRN