Australia Akan Cabut Kewarganegaraan Pelaku Terorisme

Administrator - Kamis, 22 November 2018 - 17:55:28 wib
Australia Akan Cabut Kewarganegaraan Pelaku Terorisme
Perdana Menteri Australia Scott Morrison ambil langkah tegas terhadap warga yang terlibat terorisme. Foto: AFP/medcom.id

Canberra: Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan rencana untuk mencabut kewarganegaraan tersangka teroris dari Negeri Kanguru tersebut. Dia mengatakan undang-undang yang baru sudah diusulkan ke parlemen.

"Ini adalah kejahatan terhadap negara kita, bukan hanya terhadap warga negara lain. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat ditoleransi dan diizinkan," katanya dilansir dari News.com.au Kamis 22 November 2018.

Dia menambahkan teroris telah melanggar segalanya untuk menjadi seseorang berkewarganegaraan Australia. Langkah ini juga didorong oleh Menteri Dalam Negeri Peter Dutton.

Menurut dia UU tersebut dapat memungkinkan polisi mengaakses komunikasi terenkripsi yang digunakan pedofil atau teroris, seperti pesan WhatsApp.

"Bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini, mereka bisa pergi dari negara ini. Itu pesan kami dengan membuat UU tersebut untuk mereka," tuturnya.

Pemerintah akan meninjau latar belakang dari sekitar 400 teroris yang dipantau untuk menentukan apakah mereka memiliki kewarganegaraan ganda. Dengan demikian, hal ini memungkinkan peningkatan deportasi mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan selain Australia.

Morrison menambahkan ingin memperkenalkan perintah pengecualian sementara hingga dua tahun bagi para militan asing yang kembali dari zona konflik Timur Tengah. Meski demikian, Morrison tidak mengelaborasinya lebih lanjut.


FJR/medcom.id