Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebut jumlah tersangka kasus jatuhnya besi hollow Rusunawa yang menelan korban jiwa di Pasar Rumput bertambah menjadi dua. Keduanya merupakan pekerja proyek rusunawa garapan PT Waskita Karya tersebut.
Ia mengatakan kedua tersangka ini diduga melakukan kelalaian dalam dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan proyek. Ketidakhadiran mandor saat kejadian berlangsung menyebabkan SOP tidak berjalan.
"Jangan bekerja di luar SOP dan tanpa dibantu pengawasan oleh mandor. Satu besi dipukul dan malah jatuh," kata Indra pada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/4).
Namun demikian, Indra belum bisa menyebutkan inisial tersangka kedua ini. "Saya lupa. Nanti saya kasih tahu ya. Banyak kasus soalnya," dalihnya.
Untuk sementara, para tersangka belum ditahan. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari keduanya.
"Sementara masih kita periksa. Kalau penahanan itu kan tergantung penyidik. jadi kalau kita khawatir dia mau melarikan diri atau melarikan barang bukti ya kita tahan. Yang penting kasus hukumnya tetap berjalan," jelas dia.
Menurut Indra, seharusnya kedua pekerja ini bekerja dalam pengawasan mandor. Saat kejadian tersebut, mandor sedang tidak ada di tempat.
"Pengawasnya waktu itu belum datang. Harusnya dia [tersangka] menunggu, ya walaupun telat sedikit. Dia menunggu karena hal itu perlu pengawasan. Jadi kalau mandornya melihat kejanggalan, bisa diingatkan," paparnya.
Indra mengaku belum menetapkan mandor sebagai tersangka meskipun datang terlambat ke tempat kerja yang menyebabkan kelalaian terhadap SOP. Pihaknya masih meminta keterangan mandor proyek untuk proses penyidikan.
Pada Senin (26/3), salah satu pekerja berinisial D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jatuhnya besi hollow Rusunawa.
Sebelumnya, Tarminah (54), warga Jalan Tambak, Jakarta, meninggal akibat kejatuhan sebatang Besi Holo beukuran tiga meter. Besi jatuh itu berasal dari proyek rumah susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Minggu (18/3).
arh/sur/cnni