PPATK: 1.066 Transaksi Tunai Calon Kepala Daerah Mencurigakan

Administrator - Jumat, 09 Maret 2018 - 21:38:54 wib
PPATK: 1.066 Transaksi Tunai Calon Kepala Daerah Mencurigakan
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (7/3). Jpnn Pic

Jakarta: Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan ada aliran dana mencurigakan dari para calon kepala daerah yang mengikuti ajang Pilkada 2018.

 

"Ini terkait dengan pilkada, yang jelas. Otomatis terkait dengan pilkada, terkait dengan calon-calon itu," kata Dian pada media setempat, di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3).

 

Transaksi mencurigakan itu berlangsung dari akhir tahun 2017 hingga kuartal kesatu (Januari-April) tahun 2018. Jumlahnya mencapai 53 transaksi perbankan dan 1.066 transaksi tunai.

 

Di antara transaksi mencurigakan tersebut, angkanya, ada yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

 

Menurut Dian, temuan transaksi keuangan mencurigakan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan laporan kepada sejumlah pihak, misalnya, Bawaslu dan KPK.

 

"Kita lihat masuknya pidana apa, kalau pemilu ya ke Bawaslu, korupsi ke KPK, kalau pidana biasa ke polisi," imbuhnya.

 

Dian mengatakan PPATK terus meningkatkan pengawasan terhadap semua transaksi keuangan yang terjadi selama Pilkada. Pihaknya tidak secara khusus hanya mengawasi dana kampanye saja.

 

Terpisah, Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin juga membenarkan adanya sejumlah transaksi keuangan mencurigakan di era pilkada.

 

"Ya ada, ada sih," ujarnya.

 

PPATK, kata dia, telah membuat tim pemantau aliran dana selama pilkada dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya juga berencana membuat tim pemantau bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat keterlibatan beberapa petahana pada Pilkada 2018 dalam kasus korupsi. 

 

arh/cnni