Jakarta: Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, tengah gencar untuk mengatasi konten yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Setelah bertemu dengan Bos Telegram pada hari Selasa dan tim Facebook pada hari Rabu, kini Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara bertemu dengan Google. Satu cara yang ditawarkan oleh Google untuk menghadapi konten ilegal, mulai dari pornografi hingga terorisme, adalah dengan membuat program Trusted Flagger.
"Google grup memberikan special fasilitas untuk Indonesia yaitu diberikan fasilitas Trusted Flag," kata Plt Kepala Biro Humas, Kemenkominfo Noor Iza. "Trusted Flag ini adalah proses pelaporan secara online dengan cara flag yang khusus dilakukan oleh pihak dari masyarakat yang diakui atau diperkenankan."
Melalui program ini, akan dipilih organisasi terpercaya untuk menandai konten yang dianggap bermasalah. Di Indonesia, ada 3 lembaga yang dipercaya untuk menjadi Trusted Flagger, yaitu Wahid Institute, ICT Watch dan Masyarakat Indonesia Anti Hoax.
Namun, proses yang telah berlangsung selama ini, yaitu pelaporan oleh Kementerian Kominfo, akan tetap berlanjut. Sebelum ini, Google telah menggunakan fitur Trusted Flagger untuk menghadapi masalah konten ektremisme di YouTube.
Pada bulan Juni, YouTube mengumumkan 4 langkah yang mereka ambil untuk melawan terorisme. Salah satunya adalah memperbanyak individu/lembaga sebagai Trusted Flagger.
Ketika itu, Kent Walker, Senior Vice President dan General Counsel Google mengatakan YouTube telah menambahkan 50 ahli LSM ke dalam 63 organisasi yang telah menjadi bagian dari program tersebut.
MMI/Mtvn