Jakarta: Kepolisian melakukan uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti pemasangan bendera ISIS di pagar kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kemarin.
Adapun barang bukti tersebut adalah bendera ISIS, pesan bernada ancaman yang ditulis di atas karton, dan lima rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda.
Kapoles Jakarta Selatan, Komisaris Iwan Kurniawan mengatakan uji labfor ini dilakukan untuk mendapatkan sidik jari pelaku.
"Kemudian juga untuk barang bukti saat ini, kita sedang pengecekan di Puslabfor. Untuk pengecekan sidik jari. Kemudian, untuk alat bukti lain, CCTV, kita juga sudah mendapatkan," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/7).
Sejauh ini, kata Iwan pelaku belum diidentifikasi termasuk nomor plat kendaraan, meskipun pergerakan pelaku terekam di lima CCTV. Iwan menyebut suasana gelap dalam rekaman CCTV hampir tidak bisa mengidentifikasi pelaku.
"Karena situasi agak gelap, sekarang diambil supaya lebih terlihat jelas," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Ardi Rahananto mengatakan dari hasil pemeriksaan kamera CCTV di kantornya, pelaku memasang bendera pada pukul 02.00 subuh.
Namun demikian, bendera ISIS itu baru ditemukan oleh polisi yang bertugas piket sekitar pukul 05.30 WIB. Bendera ditemukan setelah mereka mencurigai suara sepeda motor berhenti di dekat polsek.
Setelah sempat mengecek, polisi yang bertugas yakni Bripka Willy dan warga bernama Jangkung hanya menemukan pengendara motor lari terburu-buru.
Setelah ditelusuri, barulah polisi menemukan bendera ISIS dan pesan ancaman tersebut di pagar depan kantor Polsek.
cnni/rah