AS Jatuhi Sanksi Bank yang Sokong Program Senjata Korut

Administrator - Jumat, 30 Juni 2017 - 15:54:14 wib
AS Jatuhi Sanksi Bank yang Sokong Program Senjata Korut
Selain bank, AS juga menjatuhi sanksi kepada perusahaan pelayaran dan dua warga Cina karena ikut membantu program nuklir Korea Utara. KCNA via REUTERS/Cnni

Jakarta: Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua warga Cina dan satu perusahaan pelayaran yang telah membantu program nuklir dan rudal Korea Utara. Tak cuma itu, AS menuduh sebuah bank China melakukan praktik pencucian uang untuk Pyongyang.

Seperti dilansir REUTERS, Jumat (30/6), pernyataan Kementerian Keuangan AS menunjuk Bank of Dandong dan Dalian Global Unity Shipping Co Ltd sebagai perusahaan yang membantu program nuklir dan rudal Korea Utara. Adapun, dua warga yang dituduh terlibat, yakni Sun Wei dan Li Hong Ri.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, pemberian sanksi sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan tekanan kepada Korea Utara untuk meninggalkan program senjatanya.

"Amerika Serikat mengirimkan sebuah pesan tegas di seluruh dunia, bahwa kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang, perusahaan dan lembaga keuangan yang membantu rezim itu,” ujarnya.

Langkah AS tersebut diumumkan saat Presiden Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Gedung Putih pada Kamis (29/6). Keduanya bertemu guna membahas langkah-langkah mendorong Korea Utara meninggalkan program senjatanya yang telah menjadi ancaman bagi AS.

Sebelumnya, Kantor Kontrol Aset-aset Luar Negeri Kementerian Keuangan AS menyatakan, AS akan terus membidik individu-individu dan entitas-entitas yang bertanggungjawab atas keuangan dan mendukung senjata nuklir dan program rudal balistik Korea Utara.

Kementerian Keuangan AS mengklaim bekerja sama dengan sekutu-sekutu untuk melawan jaringan yang memungkinkan kegiatan-kegiatan Korea Utara menciptakan gangguan. “Dan kami mendesak mitra-mitra kami untuk mengambil langkah-langkah serupa untuk memutus sumber-sumber dana mereka,” kata John Smith, Direktur Kantor Kontrol Aset-aset LN Kementerian Keuangan AS.

RRN/cnni/bir