Istana Tunggu Audit Final BPKP Atas 34 Pembangkit Mangrak

Jokowi: Kerugian Negara Mencapai Rp34 Triliun

Administrator - Sabtu, 12 November 2016 - 22:43:33 wib
Jokowi: Kerugian Negara Mencapai Rp34 Triliun
Jika terbukti ada indikasi korupsi, Istana akan meminta KPK mengusut pelaku yang merugikan negara Rp34 triliun. Ant pic/Cnni
RADARRIAUNET.COM: Kini Pemerintah Pusat dilaporkan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait adanya 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Audit final diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
 
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pemerintah belum bisa memastikan penyebab mangkraknya proyek tersebut. Ia berkata, KPK akan melakukan penyelidikan jika BPKP menemukan indikasi korupsi.
 
"Presiden mengatakan, apakah proyek itu mangkrak karena korupsi atau tidak. Kalau karena korupsi, bisa saja diserahkan ke KPK," ujar Johan di Kantor KPK, kemarin.
 
Johan menuturkan, dirinya tidak mengetahui pasti lokasi proyek pembangkit listrik yang dinilai mangkrak oleh BPKP. Ia hanya berkata, pemerintah masih fokus untuk mengevaluasi apakah proyek yang mangkrak tersebut bisa dilanjutkan.
 
"Proyek itu menyangkut dana yang besar. Karena itu perlu dievaluasi dan audit apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.
 
Lebih lanjut, mantan Kabiro Humas KPK itu menyatakan, berapa lama proses audit dilakukan tergantung dari BPKP. Namun, ia menilai, kasus itu mirip dengan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang diminta presiden untuk diaudit kembali.
 
"Kasus Hambalang kan Presiden juga minta diaudit kembali," ujarnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan BPKP terkait 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak sejak tujuh sampai delapan tahun lalu.
 
Jokowi menilai, mangkraknya proyek tersebut telah berdampak pada kerugian negara mencapai Rp34 triliun. Ia mengancam, akan melimpahkan laporan tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.
 
"Ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali, Rp34 triliun. Pembangkit listrik sampai sekarang saya belum dapat kepastian mengenai ini," ujar Jokowi, Selasa (1/11) lalu.
 
Di sisi lain, KPK juga tengah mengkaji laporan BPKP tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengakajian dilakukan dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di balik proyek tersebut. 
 
Namun, KPK masih menunggu laporan resmi BPKP untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
 
"Radar KPK sudah menangkap beberapa proyek (diduga bermasalah). Segera kami tindaklanjuti kalau sudah kami terima (laporan dari BPKP)," kata Agus, Kamis (10/11) lalu.
 
Cnni