Polisi Gerebek Pabrik Obat dan Jamu Palsu di Cakung

Administrator - Sabtu, 29 Oktober 2016 - 13:27:26 wib
Polisi Gerebek Pabrik Obat dan Jamu Palsu di Cakung
Pabrik tersebut diduga memproduksi obat imitasi yang sulit dibedakan konsumen. cnn
RADARRIAUNET.COM - Kepolisian menggerebek pabrik yang diduga memproduksi obat serta jamu imitasi dan tidak berizin edar di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10). Pabrik itu diperkirakan beromzet Rp3 miliar per bulan.
 
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pemilik pabrik selama ini memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan produk farmasi, seperti obat penenang, penghilang rasa sakit, obat batuk, dan sejumlah obat tradisional dalam bentuk jamu.
 
"Peredaran obat dan jamu ini ke mana-mana dan untungnya cukup besar," ucap Iriawan di Jakarta hari ini, Jumat (28/10).
 
Iriawan menuturkan, obat dan jamu yang diproduksi di pabrik tersebut secara kasat mata mirip dengan yang asli. Kode yang tercantum pada kemasan obat itu dapat mengelabui konsumen.
 
"Seperti asli karena ada nomor obatnya. Biasanya kode ini menandakan obat asli, tapi ini kan bisa dicetak," kata Iriawan.
 
Iriawan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menyidik kasus obat palsu. Ia mencurigai ada pemodal besar yang menyokong dana operasional pabrik-pabrik tersebut.
 
"Saya perintahkan Dirkrimsus (Direktur Kriminal Khusus) untuk terus mengembangkan perkara ini, cari tahu pemilik, penyandang dana, dan konsultannya," ujar Iriawan.
 
Usai penggrebekan, polisi menetapkan RS (38), penanggung jawab pabrik sebagai tersangka. Iriawan menduga, RS telah menjalankan bisnis obat palsu selama kurang lebih lima bulan.
 
RS dijerat Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
 
Penyidik juga menyita ribuan obat dan jamu yang diduga palsu, beberapa mesin produksi, dan sejumlah bahan baku obat.  
 
 
cnn/radarriaunet.com