RADARRIAUNET.COM - Sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menarik antusiasme luar biasa dari masyarakat. Hal ini terlihat dari membeludaknya pengunjung yang hadir mengikuti persidangan tiap pekan.
Mulai dari kalangan ibu-ibu, orang lanjut usia, pegawai kantoran, hingga mahasiswa. Bukan hanya dari Jakarta, para pengunjung juga banyak yang rela datang dari luar Jawa. Alasan mereka datang pun bermacam-macam, ada yang memang penasaran, ingin melihat Jessica, bahkan sekadar foto bersama jaksa.
Pengunjung membeludak pada sidang pembacaan tuntutan pada awal Oktober lalu. Sebagian besar awak media bahkan mesti bersabar lantaran tak bisa masuk ke ruang sidang. Tempat duduk yang disediakan dalam ruang sidang pun didominasi ibu-ibu. Tak jarang mereka kerap beradu pendapat dengan awak media untuk berebut tempat.
Jumlah pengunjung sempat berkurang pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Ruang sidang terlihat lebih lengang. Mungkin pengunjung bosan atau agenda sidang memang tak menarik perhatian.
Kini jumlah pengunjung kembali membeludak pada sidang pembacaan vonis yang dilakukan hari ini, Kamis (27/10). Para pengunjung bahkan rela berdiri sejak pukul 09.00 WIB di depan pintu ruang sidang Koesoemah Atmadja II, agar dapat masuk selama sidang berlangsung.
Pintu masuk yang biasanya dibiarkan terbuka, kini diawasi sejumlah petugas kepolisian. Mereka membatasi jumlah pengunjung sidang yang boleh masuk ke dalam ruangan. Para pengunjung akhirnya berebutan masuk bersama puluhan awak media yang hendak meliput. Sebagian pengunjung yang kesiangan, mesti rela menunggu di luar.
Pengunjung pada sidang pembacaan vonis kali ini terbagi dua, yakni kubu Jessica dan kubu korban Wayan Mirna Salihin. Para simpatisan dari kubu Mirna telah siap mengikuti persidangan dengan mengenakan kaos putih bertuliskan 'Justice for Mirna'. Terlihat saudara kembar Mirna, Made Shandy Salihin, turut mengenakan kaos tersebut. Sementara dari kubu Jessica telah mempersiapkan selebaran berisi tuntutan agar majelis hakim membebaskan Jessica.
Tiga ring pengamanan
Ratusan polisi dikerahkan untuk berjaga di pengadilan. Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Adri Desas Furyanto mengatakan, pengamanan dilakukan dengan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama dilakukan di dalam ruang sidang. Sejumlah polisi wanita duduk di bangku depan sebagai pembatas antara pengunjung dengan area persidangan. Pintu masuk dibedakan bagi simpatisan Jessica dan simpatisan Mirna.
Sementara untuk pengamanan ring dua, dilakukan di bagian lobi pengadilan. Simpatisan kedua belah pihak yang tidak dapat memasuki ruang sidang akan diarahkan di lobi tersebut. Kemudian untuk pengamanan ring tiga dilakukan di luar pengadilan. Satu buah water canon dan baracuda juga telah disiapkan di lokasi.
"Kami sudah diperintahkan hakim untuk mengamankan sidang putusan Jessica," katanya.
cnn/radarriaunet.com