RADARRIAUNET.COM - Sebanyak 15 oknum anggota Polri di Riau diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan ((Propam) Polda Riau lantaran tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli).
"Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Riau,Polda Riau sejak bulan agustus 2016, sudah ada 9 kasus dengan 15 orang oknum polisi yang diamankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016).
Sebanyak 15 orang itu berasal dari berbagai kesatuan di antaranya 4 oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, 4 oknum Ditlantas Polda Riau dan 2 oknum personel Satlantas Polres Siak, 2 oknum dari Polres Bengkalis, 1 oknum dari Polres Pelalawan, 2 oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru.
"Dari 15 orang, 10 di antaranya personel lalu lintas dan 5 personel sabhara," kata Guntur.
Oknum anggota Polri yang diamankan itu tertangkap tangan melakukan pungli dengan berbagai modus.
"Mudusnya macam-macam, seperti ada yang melakukan pungli kepada sopir truk, membekingi arena judi sabung ayam, melakukan pembiaran terhadap aktivitas perambahan hutan, mengawal penyeludupan bawang seludupan, dan ada juga yang memintai uang kepada warga untuk meloloskan ujian SIM."
Mereka yang tertangkap tangan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Riau dan Propam Polres.
Selain terancam pidana penjara, 15 oknum polisi itu juga terancam diberhentikan sebagai anggota Polri.
"Sesuai perintah Kapolda, apabila vonis pidana lebih dari 3 bulan akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," katanya.
tnc/radarriaunet.com