RADARRIAUNET.COM - Presiden Barack Obama secara formal mengumumkan pencabutan sanksi Amerika Serikat terhadap Myanmar. Ia menyatakan, negara yang secara de facto dipimpin Aung San Suu Kyi itu sudah tidak lagi mengancam keamanan nasional Washington.
"Saya sudah memutuskan bahwa kondisi yang sebelumnya meningkatkan situasi gawat darurat nasional sudah diubah secara signifikan oleh upaya Myanmar mempromosikan demokrasi, termasuk dengan pemilu bersejarah pada November 2015," ujar Obama dalam secarik surat kepada Dewan Perwakilan dan Senat AS.
Mengutip Reuters, melalui sebuah pernyataan, Kementerian Keuangan AS menyebutkan bahwa dengan diangkatnya status gawat darurat itu, sanksi finansial dan ekonomi oleh badan Kontrol Aset Asing pun tidak lagi berlaku.
Keputusan itu diumumkan setelah Obama bertemu dengan Suu Kyi di Washington bulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Suu Kyi meminta Obama mencabut sanksi ekonomi atas negaranya.
Lawatan itu dilakukan oleh Suu Kyi beberapa bulan berselang setelah partai pimpinannya, Liga Demokrasi Nasional (NLD), memenangi pemilu pada November tahun lalu. Kemenangan itu dianggap sebagai tonggak pergerakan demokrasi di Myanmar yang selama ini dikuasai junta militer.
Dalam surat kepada Kongres AS tersebut, Obama menjabarkan beberapa perubahan di Myanmar setelah terpilihnya formasi pemerintahan yang demokratis itu.
Obama menyebut beberapa perubahan signifikan, seperti pembebasan tahanan politik dan meningkatnya kebebasan dalam kerangka hak asasi manusia, termasuk untuk berpendapat dan berserikat.
"Sementara Myanmar menghadapi tantangan signifikan, termasuk konsolidasi dalam demokrasi mereka, AS dapat dan ingin menggunakan langkah lain untuk mendukung pemerintah dan rakyat Myanmar dalam upaya mereka mengatasi tantangan ini," tulis Obama.
Suu Kyi sendiri sebenarnya merupakan salah satu pihak yang mendesak AS untuk menjatuhkan sanksi atas Myanmar saat ia dibui oleh pemerintah.
Kini, pemenang Nobel Perdamaian itu mencoba menunjukkan kepada rakyat Myanmar betapa baiknya dampak ekonomi dari sebuah transisi menuju demokrasi. Ia juga masih terus mendesak para jenderal militer negaranya untuk melakukan berbagai reformasi tatanan kenegaraan.
Sebelumnya, beberapa pejabat AS mengatakan bahwa pencabutan sanksi ini tidak akan berlaku pada sektor bantuan militer. AS masih mengkhawatirkan keterlibatan militer Myanmar dalam politik dan pelanggaran HAM yang mereka lakukan.
Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa beberapa larangan masih akan berlaku, termasuk pembatasan visa bagi pemimpin militer Myanmar.
cnn/fn/radarriaunet.com