Rohadi Depresi Sejak Ditahan KPK

Administrator - Senin, 12 September 2016 - 19:09:15 wib
Rohadi Depresi Sejak Ditahan KPK
Rohadi depresi sejak ditahan oleh KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Cnn
RADARRIAUNET.COM - Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mendapat kunjungan dari keluarganya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Raya Idul Adha kali ini.
 
Mulai dari istri, ayah, hingga keponakan, turut mengunjungi tersangka dugaan suap terkait vonis kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut. 
 
Keponakan Rohadi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa panitera pengganti itu depresi sejak ditahan oleh KPK. 
 
"Ditahan ya pasti depresi lah. Tadi saja ketemu tangannya gemetaran," ujarnya saat ditemui di gedung KPK, Senin (12/9). 
 
Rohadi tertangkap tangan menerima suap Rp250 juta terkait vonis perkara pencabulan Saipul. Dia telah menghuni rutan KPK sejak Juni 2016. Sejak itu, Rohadi diduga mengalami depresi berat.
 
Rohadi disebut kerap tidak menghabiskan makanan yang disediakan. Selain itu, Rohadi juga diduga sempat ingin lompat dari lantai 9 gedung KPK.
 
Kondisi depresi ini rupanya tak hanya dirasakan Rohadi. Menurut keponakannya, istri dan ayah Rohadi tak urung kehilangan nafsu makan akibat memikirkan nasib Rohadi.
 
"Paling mereka makan dua sendok. Istrinya, ayahnya, jadi enggak doyan makan juga," katanya. 
 
Tak ada keinginan khusus dari Rohadi saat dikunjungi keluarga. Menurut keponakannya, Rohadi hanya berpesan untuk menjaga anak-anaknya selama dirinya berada di dalam tahanan. 
 
"Ya dia titip pesan untuk jaga anak-anak," ucapnya. 
 
Selain Rohadi, tersangka dugaan suap lainnya yakni Bertha Natalia dikunjungi suaminya yang merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Bertha merupakan pengacara Saipul yang juga diduga terlibat dalam perkara suap tersebut.
 
KPK sebelumnya telah berencana memeriksa Rohadi ke ahli kejiwaan. Pemeriksaan terkait dugaan Rohadi yang mengalami depresi dan hendak melakukan bunuh diri.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan tekanan kejiwaan yang dialami Rohadi merupakan hal yang wajar.
 
"Tekanan (kejiwaan Rohadi) itu nanti diperiksa ahli psikiater. Tapi yang jelas seseorang yang dikekang kebebasannya sangat manusiawi jika mengalami tekanan," ujar Priharsa beberapa waktu lalu. 
 
rel/asa/cnn