Mantan Pengacara Fredi Budiman Sepakat Bertemu Tim Independen

Administrator - Jumat, 26 Agustus 2016 - 15:13:39 wib
Mantan Pengacara Fredi Budiman Sepakat Bertemu Tim Independen
Irwasum Polri Irjen Dwi Priyatno yang juga menjadi penanggung jawab Tim Independen Polri. cnn
RADARRIAUNET.COM - Tim Gabungan Pencari Fakta alias Tim Independen Polri mengklaim telah mencapai kesepakatan untuk menggelar pertemuan dengan mantan pengacara mendiang Fredi Budiman, terpidana mati kasus narkotik.
 
"Kami sudah datangi kediaman pengacaranya, belum ada (keterangan) tapi ada komitmen untuk bertemu Tim Divkum (Divisi Hukum Polri)," kata Penanggung Jawab Tim Independen Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (25/8).
 
Dwi yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Umum mengatakan pengacara Fredi yang dimaksud adalah Baron Hanni. "Sudah pecah kongsi dari tiga pengacara itu. Tinggal Pak Baron," ujarnya. Ketiga pengacara itu adalah Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.
 
Pertemuan dilakukan untuk menelusuri fakta terkait dugaan kongkalikong Fredi dengan sejumlah pejabat polisi dalam peredaran narkotik.
 
Dugaan ini bermula dari cerita Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengaku mendengar pengakuan Fredi. 
 
Sejauh ini Tim Independen mengaku telah mempelajari pleidoi atau nota pembelaan Fredi yang dibuat para pengacara. Menurutnya, Pleidoi itu hanya bersifat normatif dan tidak banyak membantu. 
 
Begitu pula dengan video CCTV wawancara Fredi dengan Haris di Nusakambangan. Rencananya, salinan video akan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Kamis ini. 
 
"Prinsipnya kalau sudah fakta-fakta baru hasilnya kami ungkap. Kita cek testimoni itu, apa betul? Kan sampai sekarang belum ada fakta, misalnya terjadi aliran dana ke pejabat Mabes Polri tertentu. Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya sudah disampaikan di pleidoi, ternyata di pleidoi normatif saja," kata Dwi. 
 
Anggota Tim Independen Polri, Hendardi mengatakan keterangan pengacara diperlukan setelah pihaknya membaca pleidoi Fredi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tidak menemukan nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat bisnis narkotik Fredi. 
 
"Pleidoi dibuat pengacara Fredi, bukan Fredi. Tapi tidak ada nama dalam pleidoi itu. Jadi ini itikad baik, kami cari pengacaranya," kata Hendardi saat berbincang dengan awak media.
 
 
cnn/radarriaunet.com