Mengantisipas Konflik SARA, Pemkab Kampar Gelar Rapat Menjaga Kamtibmas

Administrator - Sabtu, 06 Agustus 2016 - 12:16:33 wib
Mengantisipas Konflik SARA, Pemkab Kampar Gelar Rapat Menjaga Kamtibmas
Pemkab Kampar terus lakukan antisipasi terjadinya konflik. Sebuah rapat jaga Kamtibmas dibuka Asisten Kesra Nurbit. rtc

RADARRIAUNET.COM - Utamakan pencegahan Konflik dalam penyelesaian masalah yang terjadi masyarakat dengan mempersatukan visi dan misi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Kampar, Keragaman suku, budaya, agama dan masyarakat merupakan potensi timbulnya konflik.

Semua ini jika tidak menjadi perhatian semua pihak bisa menimbulkan konflik yang dapat merusak hubungan antara masyarakat yang menimbulkan permasalahan yang lebih besar. Dibutuhkan peran serta kita bersama dalam mencegah terjadinya konflik.

Demikian dikatakan Bupati Kampar diwakili Asisten Bidang Kesra Kabupaten Kampar Nurbit ketika memimpin rapat Menjaga kamtibmas serta mengantisipasi konflik sara dikabupaten Kampar diruang lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (3/7/16).

Rakor ini juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata serta Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo,Kepala SKPD Jajaran Pemda Kampar, Kasdim 0313/ Kampar, seluruh Upika se-kabupaten Kampar, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta MUI dan FKUB Kampar.

Selanjutnya Nurbit menyampaikan Akibat konflik yang terjadi dapat menimbulkan Goyang dan retaknya persatuan kelompok apabila terjadi konflik antar golongan dalam suatu kelompok Menimbulkan dampak psikologis yang negatif, seperti perasaan tertekan sehingga menjadi siksaan terhadap mentalnya, stres, kehilangan rasa percaya diri, rasa frustasi, cemas dan takut.

Mematikan semangat kompetisi dalam masyarakat karena pribadi yang mendapat tekanan psikologis akibat konflik cenderung pasrah dan putus asa, Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.

"Hal tersebut terjadi apabila konflik telah mencapai pada tahap kekerasan, seperti perang, bentrok antar kelompok masyarakat, dan konflik antar suku bangsa," ungkapnya.

Ditambahkan Nurbit bahwa di Kabupaten Kampar ada 11 Kecamatan telah terjadi potensial konflik, dirinya juga menghimbau kepada Kepala Pimpinan Kecamatan untuk memetakan kembali konflik yang telah terjadi, sedang dalam tahap penyelesaian, maupun belum terselesaikan dan potensi besar terjadinya potensinya konflik dan menyusun tindakan yang akan diambil untuk menyelesaikan konflik.

Ada dua hal yang dapat diambil dari beberapa konflik yang pernah terjadi diantaranya dimana Koperasi Unit Desa (KUD) dan ranah Agama, juga kepada Kesbangpol ada beberapa susunan tindak lanjut terhadap konflik yang belum terselesaikan, semua persoalan dapat diselesaikan dengan tindakan pencegahan dari pada tindakan kuratif. Adanya sumbang saran yang brilian dari Beberapa unsur Pemerintah Daerah maupun dari Forkopinda.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi mengatakan peluang terjadinya kerusuhan masa yang telah disunyalir adalah tapak batas desa, serta pembagian wilayah seperti Desa Bandur Picak Kecamatan XIII Koto Kampar dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, hal ini tidak bisa dibiarkan sebelum menjadi kerusuhan yang bisa berakibat kerusuhan masa.

"Masalah juga timbul dari permasalahan Sumber Daya Alam seperti perebutan lahan, potensi kekayaan alam yang bisa menimbulkan konflik antara masyarakat," ujarnya.

Embrio atau masalah yang akan timbul harus segera disikapi bersama antara unsur terkait, baik Pemerintah Daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) ninik mamak, tokoh masyarakat serta tokoh agama dan jangan riak-riak ini dibiarkan hingga mengakibatkan hal yang kita tidak inginkan.

"Sejauh ini pihak Forkopinda telah melakukan upaya mediasi bersama unsur Kecamatan maupun Desa untuk menangkal permasalahan meluas nantinya," ungkap Kapolres.

Ada beberapa upaya kita yang bisa kita ambil diantaranya selalu memelihara kondisi damai dalam masyarakat, membangun sistem penyelesaian secara damai, menekan potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

"Selanjutnya menghentikan kekerasan fisik, menghindari konflik sekecil apapun. Jika telah terjadi konflik dan dapat diselesaikan dapat diambil langkah–langkah pemulihan keamanan, serta perlindungan terhadap masyarakatnya minoritas yang terlibat konflik dan rehabilitasi sarana prasarana yang rusak akibat konflik," paparnya.

Sementara itu Dandim 0313/KPR mengharapkan keseriusan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat agar tidak menjadi pemicu timbulnya konflik.

"Mari secara bersama-sama kita bergandeng tangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," harapnya.


rtc/fn/radarriaunet.com