PEKANBARU (RRN) - Potensi konflik dalam tahapan pilkada sangat besar. Untuk menghindari konfilik di daerah rawan dalam pemilihan umum, ada enam pilar yang harus di jaga. Hal itu diungkapkan Kasubdid Bidang Politik, Intelkam Polda Riau Abdul Sapar Nasution. Dikatakannya, demi lancarnya pemilihan umum kepala daerah enam pilar ini harus dijaga jangan sampai cacat. Karena bisa mencederai pemilukada.
Keenam pilar tersebut antaralain,pertama, regulasi, yakni cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu, lalu kedua Pemilih,dalam artian indentitas pemilih yang jelas, termasuk pemilih yang tinggal di daerah perbatasan, ketiga penyelenggara, penyelenggara harus memberikan informasi yang akurat ,jangan sampai pemilih lebih banyak yang tidak tau dari pada yang tahu, keempat , .Peserta pemilu, Peserta Pemilih Parpol.atau calon, kelima .Logistik, contohnya pemenang tender untuk untuk logistik pemilihan, kalau yang di kerjakan dir Rau tidak masalah, kalau diluar Sumatera jika terlambat akan bermasalah dan terakhir .pengamanan. dalam hal ini Polri yang menjadi garda depan mengamankan Pemulikada yang akan di adakan tanggal 9 desember 2015.
"Keenam pilar tersebut berperan penting dalam pilkada , jangan sampai ke enam pilar ini cacat, karena akan merusak jalanya pemilihan tersebut.” tuturnya. (teu/rpg)