Komisi III DPRD Riau Sinyalir Ada Mark Up Sewa Kantor Cabang Bank Riau Kepri di Jakarta

Administrator - Kamis, 11 April 2019 - 23:21:15 wib
Komisi III DPRD Riau Sinyalir Ada Mark Up Sewa Kantor Cabang Bank Riau Kepri di Jakarta
Komisi III DPRD Riau Sinyalir Adanya Mark Up Sewa Kantor Cabang BRK di Jakarta. Foto: rri.co.id

Pekanbaru: Komisi III DPRD Riau mensinyalir adanya dugaan mark up anggaran terkait sewa ruko untuk kantor cabang Bank Riau Kepri di Jakarta.

Hal itu terungkap saat Komisi yang membidangi masalah keuangan dan BUMD itu melakukan kunjungan kerja ke Bank Riau-Kepri (BRK) cabang Jakarta tahun lalu.

Anggota Komisi III Adrian mengatakan, tidak wajar Harga sewa dua ruko untuk kantor sekitar Rp1,4 miliar per tahun dan  dikalikan lima tahun lamanya, dilansir dari laman rri.co.id, Kamis 11 April 2019.

"Sewa sebesar itu tidak patut, karena sewa untuk dua ruko di kawasan yang sama itu tidaklah semahal itu, hanya sekitar Rp350 juta untuk satu ruko. Jika dikalikan dua ruko, maka hanya sekitar Rp700 juta per tahun,"tuturnya.

Menurutnya ada indikasi Mark up, maka dewan minta dilakukan audit independen untuk mengaudit ini dan juga perkara hukumnya diselesaikan,"sebutnya.

Lebih baik lanjutnya uang itu untuk membuka cabang di semua Kecamatan yang ada di Riau sehingga BRK bisa memberikan pelayanan yang baik dan bagus, kredit yang jelas untuk membantu perekonomian masyarakat Riau.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III lainnya, Nasril. Selain adanya dugaan mark up, pihaknya juga mendapati jika selama ini pertumbuhan nasabah tidak ada. Cabang BRK di Jakarta hanya menggarap korporasi yang ada di Jakarta.

"Biaya operasional mereka 73 persen dari laba kotor, kita anggap ini tidak wajar. Soal ruko tadi, kalau hanya menggalang dana korporasi, maka cukup sewa rumah kontrakan saja, lebih murah lagi," jelasnya.

Sementara itu, M Arfah, Wakil Ketua Komisi III mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil hearing Direktur Utama BRK. Pihaknya ingin adanya transparansi terkait kebijakan yang diambil.

"Kita akan tindaklanjuti dengan memanggil hearing Dirut BRK nantinya, untuk mempertanyakan temuan itu," terang Politisi P3 itu.

Seperti ramai diberitakan media. DPRD Riau akan melakukan investigasi terkait nilai sewa kantor Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Jakarta yang janggal dan mencurigakan.

"Komisi C DPRD Riau akan turun ke lapangan untuk mengecek satu persatu dari dokumen kontrak sewa kantor BRK. Karena bisa saja dugaan mark up, yang sama di cabang Jakarta," ujarnya kepada wartawan saat ditemui belum lama ini.

Lebih lanjut, Politisi Hanura ini mengatakan, dari data didapati ada 142 unit yang tersebar di Provinsi Riau, serta Provinsi Riau Kepri. Dikatakan dia, jika terbukti akan di teruskan kepihak berwajib.

"Kejanggalan-kejanggalan dari sewa unit kantor BRK tersebut akan tetap ditindaklanjuti. Dan kalau terbukti ada kejanggalan tentunya dilanjutkan kepada pihak penegak hukum," ujar Suhardiman.Sebelumnya dipaparkan Nasril anggota Komisi C DPRD Riau, bahwa saat melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke kantor Bank Riau Kepri Cabang Jakarta, terkesan anggaran sewa kantor tersebut telah di mark up pengelolanya.

Dari data informasi yang diperoleh anggota dewan, untuk sewa kantor Bank Riaukepri di Jakarta Rp1,4 miliar setahun. Sementara sewa ruko di sebelah kantor BRK hanya berkisar Rp350 juta setahun.

"Ada indikasi penyimpangan anggaran sewa kantor. Karena setelah ditelusuri sederetan bangunan itu, ternyata sangat jauh sekali berbeda," sebutnya.

Kunker dilakukan, kata Politisi Demokrat ini, yaitu tanggal 9 Maret 2018 lalu. Maka dengan ada kejanggalan ditemui itu, harus ada audit independen di dalam.

Dairul/RR