RADARRIAUNET.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) akan memperkuat wewenang kantor perwakilannya di daerah agar pengambilan keputusan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) terkait investasi migas bisa berjalan dengan baik.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi beralasan kadang lamanya realisasi investasi di sektor hulu migas bukan disebabkan oleh lamanya perizinan, melainkan disebabkan oleh miskomunikasi antara investor dan Pemda setempat. Ia mencontohkan kasus pembebasan lahan, yang kadang sering direspons lama oleh Pemda sehingga biaya investasi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) bisa membengkak.
“Untuk menyelesaikan hal itu, yang utama bukan kantornya ditambah tapi posisi perwakilannya yang seharusnya semakin kuat sehingga dia bisa menjangkau kesana kemari. Jadi jika ada masalah, penyelesaiannya tidak perlu bolak-balik ke pusat," jelas Amien, saat ditemui di Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2016, Jakarta, Kamis (26/5).
Salah satu upaya yang akan dijalankan, adalah dengan mengirim pegawai SKK Migas berpangkat Kepala Divisi (Kadiv) untuk ditempatkan langsung di daerah. Pasalnya, orang yang memiliki jabatan Kepala Divisi bisa lebih mudah mengadvokasi masalah investor ke Gubernur.
"Supaya kalau ketemu Gubernur ini lebih pantas saja gitu. Kan selalu ada pengalaman, izin atau pembebasan tanah selalu diawali dengan komunikasi dulu dari Gubernur karena mereka tahu apa saja detil yang dibutuhkan. Kalau yang mengomunikasikan ini levelnya terlalu rendah, kurang pas saja penyampaiannya," terang mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika komunikasi telah lancar, ia berharap realisasi investasi migas bisa kembali lagi seperti era 1960-an, di mana periode antar penemuan cadangan hingga produksi tak memakan waktu yang lama. Tapi, masih dibutuhkan payung hukum yang kuat agar itu bisa terelisasi.
Amien mengatakan, saat ini SKK Migas memiliki lima kantor perwakilan daerah yaitu Pekanbaru, Palembang, Surabaya, Balikpapan, dan Sorong. Masing-masing kantor mewakili wilayah-wilayah kerja antara lain Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan-Sulawesi, dan Papua-Maluku.
CNN/radarriaunet.com