Pekanbaru: Ini jawaban wakil rakyat di DPRD Riau terkait anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) Riau 2019 dalam APBD Riau 2019.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Djusman menjelaskan, bahwa jika ada pernyataan Sekdaprov Ahmad Hijazi, terkait anggaran PPLP dan PPLM tidak ada dianggarkan DPRD, maka pihaknya membantah keras.
Justru pihak DPRD mengatakan di sini bahwa, TAPD yang diketuai Sekdaprov tidak memasukkan anggaran tersebut pada KUA-PPAS 2019.
Dalam penghujung pembahasan menjelang Subuh, barulah Pemprov Riau melalui TAPD mengajukan usulan anggaran yang diakui sebagai keteledoran OPD Dispora Riau.
"Kami kembalikan kepada TAPD, prinsipnya Banggar menyetujuinya, namun sesuai aturan tidak boleh menambah kegiatan baru. Artinya nomenklaturnya tidak ada, untuk hal ini kami kembalikan kepada TAPD, jika mau bertanggungjawab jika terjadi sesuatu terkait aturan. Namun dijawab oleh Sekda, tidak berani bertanggungjawab. Sehingga penanggungjawabnya tidak, maka tidak bisa dianggarkan, dan kita serahkan sepenuhnya kepada Evaluasi Kemendagri," kata Noviwaldy menyitat Tribunpekanbaru.com, kemarin.
Dilanjutkan, ternyata hasil evaluasi Kemendagri pun, tidak ada catatan sebagai dasar untuk dianggarkan DPRD.
Di Kemendagri itu ranahnya Pemprov (TAPD), untuk membahas dengan Kemendagri RI.
"Jadi kesalahan bukan pada televisi kami, walau saya tak yakin Sekda akan bicara seperti itu dengan melempar bola kepada DPRD. Kami punya rekaman visual video pembahasan APBD 2019, dari awal sampai akhir dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Dengan pernyataan tersebut, maka dipastikan anggaran PPLP dan PPLM Dispora Riau, tidak bisa lagi menggunakan APBD 2019.
Maka Dispora bersama TAPD berjanji mengambil dari dana CSR.
Sekadar diketahui, jumlah cabor PPLP yang dibina di Dispora sebanyak 15 cabor, sementara jumlah cabor PPLM sebanyak 9 cabor.
Jika memang anggaran PPLP dan PPLM tak dianggarkan, maka ada beberapa persoalan terjadi.
Terutama untuk sekolah atlet-atlet PPLP dan PPLM, jelas akan bermasalah.
Meski ada alternatif akan diserahkan ke Disdik Riau, namun mereka dipastikan tidak bisa berlatih lagi.
Sementara untuk persiapan PON Papua 2020, yang selama ini notabene-nya tim Riau di huni atlet PPLP dan PPLM, terancam.
Apalagi tahun 2019, akan digelar Pra-PON.
Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dana dari CSR.
Anggaran Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) gagal masuk APBD Riau 2019, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau andalkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hasil pertemuan para pelatih dan atlet PPLP serta PPLM Riau dengan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, baru-baru ini, belum memuaskan.
Penyebabnya, karena anggaran untuk PPLP dan PPLM, gagal masuk di APBD Riau 2019.
Di hadapan puluhan pelatih dan atlet, Ahmad Hijazi beralasan, bahwa anggaran tersebut tidak bisa dimasukkan dalam APBD Riau 2019 lagi.
Padahal, anggaran PPLP dan PPLM merupakan anggaran rutin yang diposkan di Dispora Riau, melalui UPT Pelatihan.
Tidak mungkin lepas saat pembahasan dalam hearing DPRD Riau dengan Dispora Riau.
Lalu, kenapa Sekdaprov menyatakan hal ini, seolah-olah saling lempar tanggung jawab.
"Karena sudah tak masuk APBD, solusinya untuk anggaran PPLP dan PPLM ini, kita pakai dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility)," kata Sekdaprov Ahmad Hijazi, seperti yang diucapkan Koordinator Pelatih PPLP dan PPLM Riau, Hasnor.
Dengan demikian, para pelatih disarankan Sekdaprov untuk segera menemui Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi untuk membahas ini lebih lanjut. "Silakan temui Pak Kadis," tambahnya.
Tak mau persoalan ini putus begitu saja, Jumat petang para pelatih langsung menemui Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi di ruang kerjanya, Kantor Dispora Riau Jalan Sutomo.
Dalam pertemuan yang berlangsung suasana kekeluargaan tersebut, Kepala Dispora menekan kan kepada para pelatih dan atlet, agar pada 2 Januari 2019 tetap mulai latihan dan tinggal di asrama.
Dispora akan berusaha membicarakan ikhwal ini lebih lanjut dengan Sekdaprov, mengenai teknis anggaran CSR, yang akan dipakai untuk PPLP dan PPLM.
"Mudah-mudahan sudah terang benderang, apalagi Pak Kadis berjanji menemui Pak Sekdaprov. Kita berharap tidak ada hambatan untuk dana CSR tersebut," pinta Hasnor yang diamini puluhan pelatih PPLP dan PPLM lainnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Riau Doni Aprialdi mengaku sudah menemui Sekdaprov membahas masalah anggaran PPLP dan PPLM pada Jumat malam.
Dalam pertemuan tersebut, Sekdaprov berusaha akan mengambil dana CSR untuk belanja pembinaan PPLP dan PPLM untuk beberapa bulan ke depan.
Sehingga nanti pada APBD-P 2019,akan dimasukkan anggarannya lagi.
"Pak Sekdaprov janji, dia akan mengusahakannya," sebut Doni.
Sekadar diketahui, Pemprov Riau sudah mempunyai Perda No 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Riau.
Perda ini mewajibkan seluruh perusahaan, baik badan usaha swasta dan BUMN/BUMD, wajib menyetorkan dana CSR-nya.
Hanya saja, adakah jaminan dana CSR ini bisa dipakai kontinue, jelang dimasukkannya anggaran PPLP dan PPLM pada APBD-Perubahan 2019 mendatang.
lex/tpc/adv