Jumat, 10 Oktober 2025|07:06:57 WIB
Radarriau.net | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Inspektorat di Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengubah paradigma pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif dan preventif sejak tahap perencanaan program. Penekanan ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (9/10/2025l).
Mendagri Tito menyoroti kebiasaan lama di mana Inspektorat baru bergerak setelah program berjalan atau selesai dieksekusi, yang seringkali terlambat untuk mencegah kerugian atau pelanggaran. Ia memperkenalkan konsep pengawasan tiga dimensi yang harus diterapkan, yaitu Foresight, Insight, dan Oversight.
"Peran Inspektorat jangan diam saja pada waktu perencanaan utamanya. Jangan setelah direncanakan oleh masing-masing unit, dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa. Mereka harus memberikan masukan, 'warning' sejak awal. Ini yang saya sebut 'Foresight,'" tegas Tito.
Fokus pada Pencegahan dan Efisiensi Anggaran
Menurut Mendagri, Foresight adalah elemen kunci yang memungkinkan Inspektorat memprediksi kelayakan sebuah program, termasuk aspek efisiensi anggaran.
"Foresight itu artinya memprediksi apakah programnya bagus atau tidak, boros tidak, perlu tidak, uangnya kebanyakan tidak. Ini adalah upaya untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran sejak dini," jelasnya.
Selain Foresight (pengawasan pada tahap perencanaan), Tito juga memaparkan peran Inspektorat pada dua tahap berikutnya:
Insight: Dilakukan saat program sedang berjalan, dengan memberikan bimbingan dan pendampingan aktif.
?Oversight: Dilakukan setelah program selesai, yang merupakan evaluasi untuk menilai hasil serta menindak pelanggaran jika ditemukan.
Lebih lanjut, Mendagri Tito juga menyinggung pentingnya efisiensi anggaran daerah. Ia meminta jajaran Inspektorat agar tidak segan memberi peringatan jika menemukan indikasi program yang boros atau tidak perlu, demi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.
Keberhasilan Bukan Diukur dari Jumlah Temuan
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito juga mengingatkan agar Inspektorat tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter utama keberhasilan mereka.
"Prinsip dasar untuk suatu pengawasan adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya semakin banyak menemukan kesalahan, semakin baik. Justru, semakin sedikit kesalahan, itu artinya pengawasan yang baik," kata Tito.
Hal ini menekankan bahwa keberhasilan Inspektorat terletak pada optimalnya fungsi pencegahan dan pendampingan, yang menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih sejak awal. Untuk memperkuat visi ini, Rakornas dihadiri oleh narasumber utama dari lembaga pengawasan dan penegak hukum, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto.
Mendagri berharap Rakornas ini dapat menyamakan visi antara Inspektorat daerah di seluruh Indonesia dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, menciptakan komunitas pengawas internal yang solid dan terpadu untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan maksimal.
(Her)