Komisi II DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program, Sikapi Dampak Pemotongan TKD 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin foto dok.FG)

Komisi II DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program, Sikapi Dampak Pemotongan TKD 2026

Jumat, 10 Oktober 2025|06:41:10 WIB




Radarriau.net | Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan rasionalisasi dan pengefektifan program kerja menyusul adanya pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.

Permintaan tegas ini disampaikan Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis (9/10/2025), sebagai respons atas kekhawatiran bahwa pengurangan dana pusat akan berdampak negatif pada pelayanan publik jika Pemda tidak melakukan penyesuaian anggaran secara bijak.
?Fokus pada Prioritas dan Efisiensi Anggaran.

Zulfikar Arse Sadikin menekankan bahwa Pemda harus memastikan setiap rupiah anggaran yang tersisa benar-benar dialokasikan untuk program yang betul-betul dibutuhkan dan diprioritaskan oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada program atau belanja daerah yang dampaknya kurang dirasakan secara langsung oleh warga.

"Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya itu," ujar Zulfikar, memberikan contoh jenis pengeluaran yang dinilai kurang tepat dan bisa dihindari.

Menurut politisi dari Fraksi Golkar ini, selama ini masih banyak proyek pembangunan di daerah yang dilakukan tanpa perencanaan yang matang, sehingga dinilai kurang efektif dan hanya membuang-buang biaya.

Upaya DPR dan Alternatif Pembiayaan Daerah

Zulfikar juga menjelaskan bahwa DPR RI melalui pembahasan RAPBN 2026 telah berupaya untuk menambah alokasi anggaran TKD. Ia berharap penambahan tersebut dapat segera disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan riil masing-masing daerah, demi menjaga stabilitas fiskal daerah.

Namun, ia mengingatkan para Kepala Daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat. Ada jalan lain yang harus ditempuh Pemda untuk memperkuat fiskal daerah, yaitu melalui:

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Termasuk di dalamnya adalah optimalisasi retribusi daerah dan perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berfungsi sebagai pengungkit ekonomi lokal.

Perbaikan Tata Kelola dan Pengurangan Kebocoran: Zulfikar menyoroti pentingnya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, karena ia menilai sering terjadi kebocoran baik dalam penerimaan maupun belanja daerah. "Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi," katanya.

Penggalian Pembiayaan Alternatif: Pemda didorong untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar APBN/APBD, seperti melalui skema kerja sama program atau kerja sama komunitas dunia usaha (Public-Private Partnership).

"Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?" tutup Zulfikar, menekankan bahwa kreativitas dan kemandirian fiskal daerah adalah kunci dalam menghadapi tantangan pemotongan TKD.

Konteks Pemotongan TKD RAPBN 2026

Isu pemotongan TKD menjadi sorotan publik setelah Pemerintah mengusulkan alokasi TKD dalam RAPBN 2026 turun secara signifikan dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya. Meskipun pada akhirnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah telah menyepakati kenaikan alokasi TKD dari usulan awal Rp650 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun dalam postur RAPBN 2026, namun penurunan alokasi awal yang drastis telah memicu kekhawatiran di banyak daerah dan mendesak Pemda untuk lebih berhati-hati dalam menyusun rencana belanja.

(Her)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE