Pejabat Riau Jangan Takut Gunakan Anggaran
FOTO:int

Pejabat Riau Jangan Takut Gunakan Anggaran

Kamis, 27 Agustus 2015|14:10:04 WIB




PEKANBARU (RRN) - Pejabat di Provinsi Riau diimbau tak takut menggunakan anggaran yang telah diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi penggunakan harus sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.

"Anggaran sudah jelas peruntukannya. Sudah ada kebijakannya, jadi tinggal lakukan. Kenapa takut dan ragu melaksanakannya," ujar Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki, saat konferensi pers terkait Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015 Dalam Pemberantasan Korupsi di Hotel Pengeran, Pekanbaru, Selasa (25/8/2015).

Menurut Ruki, pejabat tidak perlu takut menggunakan anggaran, apalagi sampai saat ini serapan APBD masih rendah.
Ia mengingatkan, pejabat untuk tidak mengkriminalisasikan anggaran tersebut.

"Jadi tidak perlu takut menjalankan proyek untuk pembangunan. Lain lagi jika sudah ada niat mengkriminalisasikan anggaran. Kami akan sadap," tegasnya didampingi Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung, Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Ruki juga menjelaskan kerjasama aparat hukum dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, penanganan korupsi perlu sinergitas antara KPK, kejaksaan, kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) danPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pengalaman membuktikan, mempersatukan kekuatan dalam penanganan korupsi suatu keharusan. Penanganan tidak bisa ditangani sendiri. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan," kata Ruki.

Hal senada juga disampaikan Jaksa Agung, Prasetyo dan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. "Harus ditangani secara instansi terkait. Sinkonisasi dan sinergitas," tutur Prasetyo.

Ruki, Prasetyo dan Badrodin juga membantah adanya gesekan lembaga yang dipimpinnya dalam penanganan korupsi.

"Secara institusi tidak ada konflik. Koordinasi selalu dilakukan dan komunikasi intens," ucap Ruki.

Sementara itu, pelatihan yang digelar diikuti sekitar 180 aparat penegak hukum dari KPK, kejaksaan, kepolisian, auditor BPK, dan auditor BPKP.  Kegiatan berlangsung dari tanggal 24 sampai 28 Agustus.

Ruki mengatakan, salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya yang Iuar biasa. Upaya itu salah satunya dengan mewujudkan sinergi  antara aparat penegak hukum (Apgakum) dan auditordcngan menjunjung tinggi nilai nilai  profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk mcnimbulkan efek jera.

Menurut  Ruki, kegiatan untuk  mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara  tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi  Riau dan Kepri.

"Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mcngcmbalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah para koruptor," pungkasnya. (hal/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE