BANGKINANG (RRN) - Gebrakan dilakukan Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo, dengan menggelar sayembara penangkapan pelaku kebakaran lahan dan hutan. Ia menyiapkan hadiah Rp 2 juta dan sertifikat penghargaan. "Begitu pelaku ditangkap, langsung saya beri 2 juta dan sertifikat," kata Letkol Kav Yudi Prasetyo kepada Tribun di Bangkinang, Kampar, Kamis (3/3/2016).
Ia menerangkan, sayembara itu berlaku di wilayah teritorial Kodim 0313/KPR yakni Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu. Ia tegaskan, hadiah tersebut tidak hanya diberikan kepada masyarakat. "Siapa saja. Baik masyarakat, polisi, anggota saya yang nangkap, siapapun dia, saya berikan hadiah," tandasnya.
Ia menambahkan, sertifikat itu adalah tanda kehormatan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0313/KPR. "Dijadikan warga kehormatan Kodim, (pemberian sertifikat) diacarakan di Kodim dan saya ekspos," paprnya.
Menurut Yudi, gebrakannya telah dilaporkannya kepada atasannya, Komandan Resor Militer 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi, yang juga Kepala Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau. Ia mengaku telah mendapat restu dari komandannya itu.
Selain itu, Yudi telah memberitahukan mengenai sayembara ini kepada pemerintah daerah di wilayah tugasnya, yakni Kampar, Pelalawan, dan Rokan Hulu. Saat mengumumkan Sayembara Penangkapan Pelaku Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) kemarin Komandan Distrik Militer 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo tampak bersemangat. Ia mengungkapkan, sayembara itu dicetuskannya mengingat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Riau masih lemah.
Yudi menilai, pencegahan kebakaran lahan dan hutan lewat sosialisasi tampaknya kurang efektif. Buktinya, kebakaran masih saja terjadi dan ditenggarai disengaja oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Sosialisasi terus, meski kelihatannya sudah enggak mempan," ucapnya.
Menurut Yudi, berbagai perangkat sosialisasi mencegah kebakaran lahan dan hutan banyak terpasang di berbagai tempat. Sosialisasi langsung kepada masyarakat juga sudah sering dilaksanakan. Namun ternyata tidak menyadarkan pihak-pihak yang terus melakukan pembakaran.
Yudi menuturkan, sayembara yang diinisiasinya itu adalah langkah terakhir dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan. "Inilah lagi upaya terakhir," kata dia. Di samping itu, kata dia, patroli rutin tetap dilaksanakan.
Menurut Yudi, sayembara itu ampuh untuk merangsang masyarakat di pelosok untuk berperan serta. Apalagi jangkauan pihak berwenang dalam melakukan pengawasan kebakaran lahan dan hutan terbatas. Ia mengakui, sayembara itu akan sukses tentunya harus didukung keberanian masyarakat melaporkan pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu takut, tak terkecuali melaporkan perusahaan pembakar lahan. Ia juga menyerukan warga tidak enggan melaporkan tetangga atau keluarganya yang melakukan pembakaran.
Karena ini merupakan upaya menghentikan bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang telah 18 tahun rutin menyiksa masyarakat Riau. Seperti bencana dahsyat tahun lalu, Juli-November 2015, yang membuat masyarakat menderita dan melumpuhkan perekonomian.
"Kalau ada bakar-bakar sampah yang menyebabkan kebakaran lahan, lapor saja," tandas Yudi.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sempat memberikan penghargaan kepada seorang warga Pelalawan yang melaporkan pelaku pembakaran ke Polres Pelalawan. Sehingga pelaku ditangkap.
"Waktu saya dapat informasi (penangkapan) itu, saya bilang supaya (pelapor) didata. Tapi katanya enggak usahlah. Enggak berani. Sebenarnya enggak perlu takut," ujar Yudi.
Kepulan asap
Dari Kota Dumai dilaporkan, titik kebakaran lahan terus bertambah. Seperti terlihat dari Jalan Datok Maddan II, Kamis (3/3) petang, asap masih membumbung tinggi hingga petang.Kepulan asap menguning terlihat dari kejauhan. Belum dipastikan luas lahan yang terbakar. Apalagi upaya pemadaman terkendala akses dan sumber air. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 60 menit dari Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Dumai.
Di sekitar kawasan tersebut sepanjang mata memandang terlihat bekas rambahan. Kebanyakan lahan sudah ditanami dengan kelapa sawit dan juga diselimuti semak belukar.
Data dari BPBD Kota Dumai, saat ini kebakaran lahan di sejumlah tempat masih dalam proses pemadaman. Ada juga yang sedang dilakukan upaya pendinginan. Seperti di Kelurahan Gurun Panjang, KM 10 Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari dan Kampung Baru.
Pada dua bulan pertama di tahun 2016 ini, total ada 200,5 hektare lahan di Kota Dumai sudah terbakar. Yakni rentang Januari hingga Februari 2016. Jumlah titik kebakaran lahan meningkat jauh. Pada Januari 2016 terdapat 11 titik kebakaran lahan.
Lahan yang terbakar mencapai 20 hektare. Kebakaran cukup luas terjadi di RT 8 Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai dan RT 8 Kelurahan Tanjung Palas, masing-masing seluas 4 hektare. Memasuki Februari 2016, titik kebakaran lahan jauh meningkat jadi 57 titik. Secara total lahan yang terbakar seluas 180,5 hektare. Titik kebakaran lahan menyebar di Kelurahan Tanjung Palas, Kelurahan Bagan Keladi, Kelurahan Bumi Ayu, Kelurahan Guntung dan Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Bukit Batreem.
"Tapi yang terbanyak kebakaran di Gurun Panjang. Sebab luas lahan terbakar mencapai 30 hektar lebih," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai Tengku Izmet kepada Tribun, Kamis siang. Menurut Izmet, BPBD masih menanti arahan dari Wali Kota Dumai terkait status kebakaran hutan dan lahan di kota pelabuhan tersebut. Pasalnya, kebakaran lahan di Kota Dumai terus bertambah.
Dijelaskannya, tim gabungan BPBD Dumai, Kepolisian Dumai, TNI, Manggala Agni dan masyarakat masih berjibaku memadamkan sejumlah titik kebakaran. Bahkan ada kebakaran lahan yang sudah dua pekan tidak kunjung padam. "Proses pemadaman masih terus dilakukan. Saat ini kendala masih minimnya ketersediaan air dan akses menuju lokasi," ujar Izmet, yang merupakan mantan Kepala Polisi Kehutanan Kota Dumai.
Selain itu, Izmet mengatakan BMKG memprediksi Dumai termasuk dari wilayah pesisir yang terkena dampak kemarau. Maka ia kembali mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan. "Jangan sampai ada yang membakar lahan lagi," ucapnya.
(tpc/rrn)