Senin, 24 Oktober 2016|12:03:10 WIB
RADARRIAUNET.COM - Guna mengungkap penyebab pasti kematian Zh alias Efa (24) warga jalan Kuansing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang ditemukan tewas membusuk di dalam kamarnya, Sabtu (15/10/2016) lalu. Polisi terpaksa membongkar kembali makam korban atas persetujuan pihak keluarga korban.
Berkoordinasi dengan tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Polsek Bukit Raya melakukan autopsi terhadap jasad Efa yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (23/10/2016) pagi, pukul 09.30 WIB.
"Dari hasl autopsi, korban diduga tewas setelah dianiaya. Karenan, ditemukan luka retak di tengkorak kepala dan bekas cekikan di leher korban," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik Sitompul saat dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Minggu siang.
Terkait dengan bukti-bukti hasil autopsi tersebut, Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelakunya. "Karena kuat dugaan, korban memang sengaja dibunuh," tukas Kapolsek.
"Kita juga masih mencari keberadaan Us, suami ketiga korban yang menghilang sejak korban ditemukan tewas, Sabtu lalu. Handphone milik korban juga tidak ditemukan di TKP," tandasnya.
gor/radarriaunet.com