RADARRIAUNET.COM - Gara-gara pertunangan diputuskan, MAN (30), warga Dusun Parit Baru, Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Selasa (20/9/16) sekitar pukul 18.30 WIB tega membacok tunangannya, AS (17) sampai luka parah.
Aksi penganiayaan berat warga Dusun Peria Tasik, Desa Cahaya Baru ini diketahui, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika tetangga korban bernama Udin sedang berada di sebuah rumah seorang warga setempat.
Kemudian dia mendengar suara teriakan warga minta tolong di tepi parit yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat ia berada.
"Segera Udin berlari dan mendekati tempat tersebut dan sesampainya di tepi parit saat itu pelapor melihat korban AS menderita luka di bagian muka hingga ke leher sebelah kiri dan saat itu sudah diangkat oleh orang kedua orang tuanya serta dibantu oleh warga ke dalam motor pompong," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (21/9/16).
Saat itu Udin menanyakan kepada orang tua korban, mengenai pelaku yang telah melukai korban. Orang tua korban mengatakan, anaknya telah dibacok oleh pelaku MAN dengan sebilah parang.
Selanjutnya bersama dengan orang tuanya, korban dibawa ke Puskesmas Mandah untuk mengobati luka-lukanya Kemudian Udin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandah.
"Sekitar pukul 18.30 WIB pelaku MAN berhasil diamankan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Mandah, guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu lembar celana training panjang warna biru dan satu lembar baju kaos oblong lengan panjang warna biru, serta sebilah parang berhulu plastik warna merah yang terdapat bercak darah.
Sedangkan motif pelaku menganiaya korban, karena memutuskan pertunangan dengan pelaku.
rtc/radarriaunet.com