Jumat, 06 November 2015|09:55:40 WIB
RENGAT (RRN) - Sepertinya tindak pidana kejahatan atau kriminalitas memang tidak ada habisnya. Bahkan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), angka kejahatan tersebut terus meningkat dari tahun ketahun dan jenisnya juga beragam.
Bahkan, penyebabnya juga beragam dan sulit diterima oleh akal sehat. Namun, tindakan kriminalitas tersebut sebahagian besar disebabkan atau dipicu oleh persoalan, ekonomi, sosial, konflik pribadi dan rendahnya kesadaran hukum.
Dan tindakan kriminal tersebut tidak jarang dipicu oleh persoalan-persoalan sepele. Seperti saling ejek dan lain sebagainya.
Dari data yang berhasil dihimpun GoRiau.com di Kejaksaan negeri (Kejari) Rengat, Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Revendra SH, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2015, kasus tindak pidana umum yang telah mereka tangani sebanyak 252 kasus, dua kasus diantanya merupakan pelimpahan dari Kejati Riau.
"Sejak Januari hingga Oktober, ada 252 kasus kriminal yang kita tangani. 224 kasus sudah dieksekusi atau telah dijatuhkan ponis oleh majelis hakim Pengadilan negeri (PN) Rengat. Sementara 28 kasus masih dalam proses persidangan," sebut Revendra kepada awak media, Kamis (4/11/2015) di kantornya.
Meski tidak banyak, jika diperhitungkan hingga dua bulan kedepan, angka ini cendrung meningkat dari tahun sebelumnya. Yang mana, sejak Januari hingga Desember 2014, terdapat 275 perkara yang ditangani.
"Dengan demikian, kita menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja. Jika ada gerak-gerik yang mencurigakan dan mengarah kepada tindakan kriminal, segera memberitahukan dengat sarana tercepat kepada polisi," pungkas Revendra. (jef/grc)