Jumat, 14 Oktober 2016|13:04:12 WIB
RADARRIAUNET.COM - Warnet (warung internet) sudah menjadi kebutuhan mendasar di dunia pendidikan, tidak sedikit pelajar dari tingkat SD sampai SMA, memanfaatkan warnet untuk mencari tugas yang diberikan oleh guru. Yang mengejutkan, dari 55 warnet yang ada di Kota Dumai, Riau, 38 warnet beroperasi tanpa izin (data Polres Dumai).
Hal itu disampaikan Kasat Intelkam, AKP Dedi Susanto, Kamis (13/10/2016) dalam rapat koordinasi Forkompida Kota Dumai di Media Center. Ia mengatakan, hanya 17 warnet yang mengantongi izin.
"Ada warnet yang buka hingga 24 jam. Yang main pun pelajar (SD, SMP dan SMA). Bahkan, terindikasi pelajar ini membuka situs (website) pornografi," katanya.
Apalagi menurutnya, belakangan ini banyak terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur. Bisa saja itu karena pengaruh dunia maya (internet). Tentu perlu pengawasan, terhadap warnet yang ada di Kota Dumai, begitu juga jam operasinya.
"Kita juga mengingatkan, agar Satpol PP saat melakukan razia berkoordinasi dengan pihak lain, seperti kepolisian dan denpom TNI," jelasnya.
Walikota Dumai, Zulkifli As juga menyayangkan adanya warnet yang buka hingga 24 jam. "Harusnya ditertibkan, bukan dibiarkan," jelasnya singkat kepada awak media.
Data dari Polres Dumai, Kecamatan Dumai Timur paling banyak warnet tak kantongi izin, sebanyak 19 warnet. Sementara yang memiliki izin hanya 5 warnet. Kecamatan Dumai Kota sebanyak 7 warnet memiliki izin dan 1 warnet tak miliki izin. Kecamatan Dumai Barat 1 warnet miliki izin dan 3 warnet tak miliki izin.
Sedangkan di kecamatan Dumai Selatan 2 warnet miliki izin dan 4 warnet tak miliki izin. Kecamatan Medang Kampai 2 warnet tak miliki izin. Kecamatan Sungai Sembilan 1 warnet miliki izin dan 3 warnet tak miliki izin. Kecamatan Bukit Kapur 1 warnet miliki izin dan 6 warnet tak miliki izin.
gor/fn/radarriaunet