RADARRIAUNET.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mengawasi seluruh sekolah di daerah agar tidak lagi berlakukan kutipan atau pungutan liar (Pungli) ke orang tua siswa.
Surat edaran Plt Kepala Disdikpora Rohul Zulkifli soal larangan kutipan di seluruh sekolah disambut baik masyarakat, karena dinilai berhasil menekan praktik kutipan di sekolah.
Plt Kepala Disdikpora Rohul Zulkifli mengakui agar kutipan di sekolah tidak ada lagi, dinas berdayakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikpora di kecamatan melaporkan rutin setiap hari.
Dampak adanya pengawasan ketat ini, diakui Zulkifli, dirinya kerap mendapat pesan singkat (SMS) dari nomor tidak dikenal yang menanyakan perihal surat edaran soal larangan kutipan di sekolah dalam bentuk apapun.
"Itu cuma oknum yang pura-pura tidak tahu saja tentang surat edaran tersebut," ujar Zulkifli ditemui awak media.
Zulkifli meminta pihak sekolah yang belum paham isi surat edaran untuk meneleponnya langsung, tanpa harus pesan kirim pesan gelap.
"Saya minta bagi yang kurang mengerti dengan surat edaran tersebut agar menelepon saya langsung," tandas Zulkifli.
rtc/radarriaunet.com