Tolak Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan, PKS: Kenapa Bukan Wayang?

Tolak Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan, PKS: Kenapa Bukan Wayang?

Senin, 28 September 2015|11:26:14 WIB




JAKARTA  (RRN) - Pasal kretek yang masuk ke RUU Kebudayaan menjadi tanda tanya. PKS menolak pasal kretek itu. Mereka juga mempertanyakan kenapa bukan warisan kebudayaan seperti wayang yang masuk RUU Kebudayaan. "Itu (kretek) tidak pada tempatnya dimasukkan Undang-undang. Kenapa wayang tidak masuk? Kenapa kretek yang dimasukkan?" kata Presiden PKS Sohibul Iman kepada awak media.


Sohibul yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR ini menyatakan, pasal kretek tak masuk pembahasan RUU Kebudayaan di Komisi X. Namun pasal itu tiba-tiba muncul saat RUU itu masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.


Dia menilai, tak pada tempatnya hal-hal spesifik semacam kretek masuk dalam Undang-undang. Sebaiknya, Undang-undang hanya mengatur hal yang umum saja. "Kalau dibilang kretek masuk, karena itu sesuatu yang unik, kan banyak yang unik selain kretek. Tidak pada tempatnya memasukkan semua hal ke dalam Undang-undang," kata Sohibul.


Lagipula, kretek dan tembakau pada umumnya juga masih kontroversial bila dikaitkan dengan masalah kesehatan. Bila alasannya soal menjamin lapangan kerja bagi pengrajin kretek, maka aspek manfaat dan mudharat juga perlu dipertimbangkan. "Benar bahwa tembakau kretek memberi manfaat lapangan pekerjaan, namun mudharatnya juga banyak," kata Sohibul.


Terlepas dari itu, dia tak mau menuduh masuknya pasal kretek dalam RUU Kebudayaan sebagai upaya sarat kepentingan. "Kita sulit membuktikan hal itu. Namun setiap partai punya garis perjuangan masing-masing," kata Sohibul. (teu/dtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE